Menuju konten utama

Ada Aduan Listrik, Kemenko Maritim: PLN atau Masyarakat yang Bohong

Kemenko Maritim dan Investasi akan menginvestigasi laporan mengenai tagihan listrik naik. 

Ada Aduan Listrik, Kemenko Maritim: PLN atau Masyarakat yang Bohong
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.

tirto.id - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan menginvestigasi keluhan masyarakat terkait lonjakan biaya pemakaian listrik selama pandemi Corona atau COVID-19.

Investigasi ini nantinya dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima Kemenkomarves.

“Kalau ada kasus listrik seperti ini lapor saja. Ketika jumlah cukup saya akan kirim tim investigasi untuk cek apa PLN bohong atau masyarakat bohong,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi persi virtual, Selasa (9/6/2020).

Purbaya menjelaskan bahwa ia sudah menerima penjelasan dari PLN. Hasilnya PLN mengaku tidak bisa datang ke rumah warga demi mengukur.

PLN pun melakukan penyesuaian perhitungan dengan memperkirakan potensi kenaikan konsumsi listrik selama pandemi Corona atau COVID-19.

Meski demikian, ia tetap akan membuka pengaduan. Kemenkomarves katanya bersedia menerima masukan dan pengaduan melalui email pengaduanenergi@maritim.go.id.

“Lapor saja ke sana,” ucap Purbaya.

Purbaya juga memastikan bila hasil investigasi pengaduan masyarakat itu mengarah pada kesimpulan yang membuktikan ada yang tak wajar, ia akan memberi peringatan kepada perusahaan setrum plat merah itu.

“Kalau ada permainan di PLN kami akan peringatkan dengan keras agar memperlakukan konsumen dengan baik,” ucap Purbaya.

Lonjakan tagihan listrik PLN ini kembali dikeluhkan masyarakat untuk tagihan Juni 2020 setelah pemakaian bulan Mei. Kondisi ini dipandang mirip seperti saat masyarakat mengalami lonjakan tagihan April 2020 untuk pemakaian Maret 2020.

Pada Senin (8/6/2020) lalu PLN menyatakan kalau lonjakan biaya terjadi lantaran peningkatan konsumsi masyarakat selama bekerja dan berkaktivitas di rumah karena COVID-19.

Di sisi lain belum bisa turunnya petugas menyebabkan PLN kembali menghitung biaya listrik dengan rata-rata 3 bulan dan memperhitungkan kurang bayar pada bulan yang bersangkutan ke tagihan bulan berikutnya.

Meski demikian PLN berjanji akan mengembalikan bila ada masyarakat yang kelebihan membayar.

"Kalau ada pelanggan yang kelebihan bayar, tagihan berikutnya akan kami kurangi. Misalnya, ada penurunan (dari hasil bukti), itu akan kami kembalikan di tagihan berikutnya,” ucap Yuddy dalam diskusi virtual di akun Instagram PLN.

Baca juga artikel terkait TARIF LISTRIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali