Menuju konten utama

Ada 21 Kasus Penyerangan Pemuka Agama, Polisi: Waspadai Hoaks

Polisi akan menindak tegas penyebar hoaks yang terkait kasus penyerangan pemuka agama yang belakangan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Ada 21 Kasus Penyerangan Pemuka Agama, Polisi: Waspadai Hoaks
Polisi menjaga Gereja katolik st. Lidwina Bedog setelah terjadi penyerangan kepada romo dan sejumlah umat oleh orang tak dikenal, Minggu (11/2/2018). tirto.id/Dipna Videlia

tirto.id - Berdasarkan data yang dikeluarkan Bareskrim Mabes Polri, ada sekitar 21 kasus penyerang pemuka agama di seluruh Indonesia. Bila ada informasi selain penyerangan tersebut yang tidak benar, Polri menyatakan akan memproses hukum pelakunya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal di Gedung Rupatama, Mabes Polri. Iqbal menegaskan, pelaku hoaks dan ujaran kebencian semacam itu bisa memperkeruh situasi.

“Kami juga imbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi terlalu banyak, kondisi masih terjamin. Kami ingin menunjukan kepada masyarakat, TNI, Polri, bersatu untuk enggak terpancing hoaks yang mungkin kami tahu motifnya, kami sedang pelajari itu,” katanya pada Kamis (22/2/2018).

Hasil sementara, polisi telah mengungkap penyebar hoaks dan ujaran kebencian sebanyak 18 orang dari hasil tangkapan Bareskrim Mabes Polri. Di antara 18 orang itu, ada sekitar 5 orang yang dianggap menyebarkan hoaks penculikan ulama dan isu kebangkitan PKI.

Dari total jumlah tersebut, ada yang ditahan karena dianggap memenuhi unsur penyebaran ujaran kebencian. Ada juga yang dibina karena hanya menyebarkan. Namun, Iqbal mengingatkan masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat hukum pidana.

“Ada perangkat hukum, ada penegak hukum. Diproses hukum nanti yang berani, enggak pedulikan perangkat hukum dan proses hukum itu,” katanya lagi. “Yang jelas Polri akan memproses hukum secara tegas.”

Hoaks yang terjadi antara lain adalah penculikan ulama di Garut dan pembacokan ulama di daerah Sinar Asih, Cigudeg, Bogor. Penculikan ulama tidak pernah terjadi, sedangkan pembacokan di daerah Cigudeg terjadi di tempat lain. Yang dibacok bukan merupakan ulama, melainkan petani.

Iqbal megimbau kepada masyarakat agar tenang kerena Polri sudah melakukan penjagaan dan pengamanan para ulama dan pesantren. Iqbal meyakini dengan pendekatan dan pengayoman dari Polri, ulama dan tempat ibadah bisa dijamin keamanannya.

“Paralel dengan ini semua, Kapolri memerintahkan membentuk tim khusus. Sudah turun beberapa hari lalu ke Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta, dan berbagai daerah untuk mendalami apakah ada benang merah dari kasus-kasus yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sejak awal 2018, sudah terjadi beberapa kali penyerangan terhadap pemuka agama di sejumlah wilayah di Indonesia. Beberapa di antaranya menyebabkan korban jiwa, misalnya Ustaz Prawoto yang diserang oleh tetangganya hingga meninggal di Bandung. Pada 18 Februari lalu, KH Hakam Mubarok diserang orang tak dikenal, yang diduga orang gila karena tidak terima ditegur korban.

Infografik Tindak kekerasan terhadap pemuka agama

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN TOKOH AGAMA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra