tirto.id - Tara Arsih Wijayani (TAW), pelaku penyebar hoaks terbunuhnya orang yang dianggap muazin di Majalengka, sudah tidak lagi mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Pelaku secara otomatis berhenti mengajar setelah ditangkap polisi pada Selasa (27/2/2018).
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Humas UII, Karina Utami Dewi kepada Tirto, Jumat (2/3/2018).
"Bu TAW bukan dosen tetap UII sehingga tidak memiliki status seperti dosen tetap. Jadi karena saat ini ada kejadian ini dan sudah jelas tidak dapat diperbantukan mengajar maka otomatis beliau tidak akan mengajar," kata Karina.
Nama Tara mencuat setelah ia ditangkap oleh Polres Majalengka, Jawa Barat karena menyebarkan berita bohong lewat Facebook soal kasus pembunuhan seseorang yang dianggap muazin di Cikijing, Majalengka.
Ketika ditangkap, status Facebook milik tersangka sudah dibagikan lebih dari 7.000 kali dan dikomentari 1.700 komentar.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah Markas Besar Kepolisian Indonesia dan Polres Majalengka menyelidiki dan menyidik terkait kasus pembunuhan yang sempat viral di media sosial tersebut.
TAW diketahui pernah mengajar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sebagai dosen pengampu mata kuliah bahasa Inggris.
Namun, menurut keterangan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Suka, Sutrisno, TAW sudah tidak lagi mengajar di universitasnya sejak 2015.
Senada dengan Sutrisno, Kelapa Bagian Kepegawaian UIN, Kenya Budiani mengatakan, Tara pernah mengajar di UIN sebagai dosen luar biasa, bukan dosen tetap.
"Tara Arsih itu bukan dosen UIN, jadi dia memang mengajar di Pusat Bahasa, tapi bukan dosen UIN. Dosen itu kan ada dosen pegawai, ada pegawai PNS, ada dosen tetap nonPNS yang diangkat oleh UIN, tapi beliau itu bukan, jadi seperti dosen luar biasa," kata Kenya di Yogyakarta, Rabu (28/2/2018).
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra