Menuju konten utama

Romo Prier Maafkan Pelaku, Polisi Tetap Usut Kasus Gereja Lidwina

Kepolisian akan tetap mengusut kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, meski salah satu korban, Romo Prier, sudah memaafkan pelaku.

Romo Prier Maafkan Pelaku, Polisi Tetap Usut Kasus Gereja Lidwina
Romo Prier bertemu Kapolda DIY, Ahmad Dofiri di Polda DIY, Rabu (21/2/2018). tirto.id/Dipna Videlia

tirto.id - Romo Karl Edmund Prier mendatangi Polda DIY pada Rabu (21/2/2018) untuk bertemu dengan Kapolda DIY, Ahmad Dofiri. Dalam pertemuan singkat tersebut, selain menyampaikan terima kasih pada kepolisian, Romo Prier juga menyatakan sudah memaafkan pelaku penyerangan di Gereja Santa Lidwina, Sleman, DIY.

"Terima kasih bahwa membantu, kedua untuk menjelaskan bahwa saya tidak dendam apa-apa terhadap pelaku, itu tujuan dua hal yang dibicarakan tadi," kata Romo Prier di Polda DIY, Rabu (21/2/2018).

Romo pun menegaskan bahwa ia tidak punya dendam terhadap pelaku dan sudah memaafkan, sebagaimana diajarkan agamanya.

"Memaafkan, jelas. Injil jelas menyatakan. Tiap hari kita mendoakan, ampunilah kesalahan kami seperti kami pun mengampuni yang bersalah kepada kami, mesti dilaksanakan juga, tidak dibalas dengan emosi to," ujar Romo asal Jerman ini.

Romo pun berharap agar pelaku segera menyadari kesalahannya. Ia berpesan pada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak takut dan cemas jika ada ancaman, seperti yang terjadi di Gereja Santa Lidwina.

Meski pelaku sudah dimaafkan, Kapolda DIY Ahmad Dofiri menegaskan kasus penyerangan Gereja Lidwina tetap diusut.

"Romo juga menyampaikan secara pribadi tidak ada rasa dendam, memaafkan pelaku, namun demikian tanggung jawab negara untuk mengusut kasus ini melalui kita kepolisian. Romo menyampaikan, sepenuhnya penanganan dipercayakan pada pihak kepolisian," kata Ahmad Dofiri.

Gereja Santa Lidwina diserang oleh orang tak dikenal pada Minggu (11/2/2018) saat sedang berlangsung ibadah mingguan. Penyerang yang diketahui bernama Suliono (23) membawa pedang dan melukai satu Romo, tiga jemaat dan satu polisi.

Suliono berhasil dilumpuhkan setelah dua tembakan dari Aiptu Al Munir mengenai kakinya. Polisi telah menetapkan Suliono sebagai tersangka pada Selasa (13/2/2018).

Menurut Ahmad Dofiri, sampai saat ini penyidikan masih dilakukan dan pelaku sudah dibawa ke Jakarta. "Sedang dalam proses penyidikan, pelaku sudah dibawa ke Jakarta," kata Ahmad.

Ahmad Dofiri pun mengajak masyarakat, utamanya warga DIY untuk mengambil hikmah dari kejadian ini, bukan untuk menimbulkan perpecahan, tapi justru semakin merekatkan dan mempersatukan.

"Untuk seluruh umat, khususnya yang ada di Yogyakarta, kejadian kemarin bukan memecah tapi justru merekatkan antarsesama. Seperti kita lihat bagaimana kerja bakti dilakukan, semua dari unsur agama lain, bersama-sama melakukan kerja bakti di sana [Gereja Lidwina]," pungkas Ahmad Dofiri.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN GEREJA ST LIDWINA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra