Menuju konten utama

900 Koleksi Museum Sulawesi Tenggara Dicuri, Termasuk Katana Jepang

Ada tiga bilah pedang katana kuno ditaksir bernilai ratusan juta rupiah digasak pencuri dari Museum Sulawesi Tenggara.

900 Koleksi Museum Sulawesi Tenggara Dicuri, Termasuk Katana Jepang
Pegawai Museum Sultra, saat memperlihatkan beberapa etalase tempat penyimpanan koleksi yang dicuri maling pada 26/1 lalu. (ANTARA FOTO/Azis Senong)

tirto.id - Sekitar 900 benda bersejarah koleksi Museum Sulawesi Tenggara hilang sejak 26 Januari 2021. Mayoritas benda bersejarah adalah warisan dari raja-raja yang mendiami Sulawesi Tenggara pada masa lampau.

"Dari sekitar 900 koleksi yang hilang itu sekitar 600-an merupakan aksesoris yang terbuat dari logam dan alat rumah tangga yang digunakan para raja-raja masa lampau dan sisanya berbagai koleksi lain seperti gong, koleksi keris dan katana peninggalan [tentara] Jepang," kata Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya Diknasbud Sultra Dody Syahrulsyah, Jumat (5/2/2021), melansir Antara.

Salah satu koleksi menonjol berupa tiga belah pedang katana tentara berpangkat jenderal dari Jepang. Dody menaksir harga di pasaran gelap bisa mencapai ratusan juta rupiah per bilah, bila dilihat dari nilai sejarahnya.

Benda lain yang dicuri bernilai tinggi dari jenis logam bentuk kuningan seperti ceret, keris, gong kecil dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara dan baju adat.

Sebelumnya dikabarkan ratusan artefak raib dari gudang Museum Negeri Sultra di Jalan Abunawas, Kota Kendari. Pencuri diduga lebih dari satu orang masuk dari pintu yang tidak disorot oleh kamera pengawas. Esok hari usai pencurian, petugas museum sudah melaporkan ke polisi. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Pengelola museum mengimbau kepada masyarakat untuk membantu polisi bila mendapatkan informasi seputar hilangnya benda bersejarah.

Hingga kini polisi masih menyelidiki. Diduga pencurian berlangsung lebih dari satu hari. Pencuri juga memakai mobil untuk mengangkut barang jarahan dan merusak pintu gudang.

Baca juga artikel terkait MUSEUM atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali