Menuju konten utama

80 Polisi Lalu Lintas PMJ Meninggal Setiap Tahun karena Pekerjaan

Nasir mengatakan, ada sekitar 80 anggota polisi di wilayah Polda Metro Jaya yang meninggal setiap tahunnya. 

80 Polisi Lalu Lintas PMJ Meninggal Setiap Tahun karena Pekerjaan
sejumlah polisi wanita (polwan) satlantas polres pelabuhan tanjung perak surabaya dengan menggunakan kebaya memberikan setangkai bunga dan cokelat pada pengendara roda dua di surabaya, jawa timur, rabu (20/4). kegiatan tersebut merupakan sosialisasi tertib lalu lintas sekaligus memperingati hari kartini 2016. antara foto/m risyal hidayat/foc/16.

tirto.id - Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan ada puluhan anggota aktif kepolisian lalu lintas yang berada di wilayah hukum DKI Jakarta meninggal setiap tahun, serta rentan terkena impotensi pada usia muda.

"Polisi lalu lintas yang meninggal sebelum pensiun mencapai 70 sampai dengan 80 orang per tahun. Itu karena sakit yang disebabkan paparan lingkungan dan udara yang tidak sehat. Rata-rata sakit paru-paru dan berpotensi impotensi," ujarnya dalam diskusi ganjil genap di Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Menurut dia, angka tersebut masih cukup relevan dengan hasil riset yang dilakukan kepolisian pada tahun 2004. Hasil riset waktu itu menyatakan jumlah kematian saat usia aktif berdinas lebih dominan terjadi di kesatuan polisi lalu lintas.

"Posisi di jalan itu sangat rentan dengan kecelakaan lalu lintas, polisi udara, dan lamanya mereka berdiri membuat mereka menghirup oktan kendaraan bermotor," ujarnya.

Berkenaan dengan hal itu, ia menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas penerapan sistem ganjil genap membantu kinerja kepolisian selaku eksekutor di lapangan. Selain itu turut berpotensi mengurangi angka kemacetan dan kecelakaan.

"Kalau semua stakeholder membantu kebijakan ini, sehingga mengurangi potensi polisi untuk tampil di tengah jalan lagi. Soalnya mempengaruhi kesehatan polisi lalin, bayangkan saja jam padat kami justru yang paling banyak berada di tengah jalan," ujarnya.

Perluasan ganjil genap tersebut merupakan turunan dari Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019, yang dilakukan pada 16 ruas jalan di Jakarta.

Sebelumnya, sistem ganjil genap sudah diterapkan di sembilan ruas jalan lainnya. Pemprov DKI menjadwalkan uji coba perluasan sistem ganjil-genap berlangsung sampai 6 September 2019. Uji coba diterapkan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Setelah diuji coba, kebijakan ini rencananya akan dipermanenkan mulai 9 September 2019.

Baca juga artikel terkait POLISI LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto