Menuju konten utama

70 Tahun Perdana Menteri Amir Sjarifuddin Dieksekusi Bangsa Sendiri

Mengapa Sukarno dan Hatta membiarkan Amir Sjarifuddin dieksekusi?

70 Tahun Perdana Menteri Amir Sjarifuddin Dieksekusi Bangsa Sendiri
Avatar Aris Santoso. tirto.id/Sabit

tirto.id - Amir Sjarifuddin, mantan Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan (juga Menteri Penerangan) dieksekusi hampir bersamaan dengan serbuan pasukan Belanda ke Yogyakarta pada Perang Kemerdekaan II (19 Desember 1948). Eksekusi bagi Amir adalah tragedi kemanusiaan terbesar bagi bangsa yang baru merdeka. Seperti bunyi pepatah lawas: revolusi memakan anaknya sendiri.

Dalam kancah Perang Kemerdekaan II tersebut, dua figur yang paling berjasa membangun TNI di awal masa kemunculannya menempuh jalan yang berbeda. Pertama adalah Jenderal Sudirman, yang abadi namanya berkat perjalanan gerilya yang fenomenal. Sementara tokoh satu lagi, yakni Amir, menemui ajalnya secara mengenaskan dan tersingkir dari historiografi resmi. Kontribusi Amir bagi pembangunan kelembagaan, misalnya Kementerian Pertahanan dan badan intelijen, tak berbekas sama sekali.

Eksekusi Amir yang terkesan terburu-buru dan berdasarkan alasan yang sumir masih jadi bahan perdebatan sampai hari ini. Keterlibatan Amir sendiri dalam Peristiwa Madiun 1948 juga sulit dimengerti. Tak berlebihan bila dikatakan Amir Sjarifuddin adalah protagonis dalam Peristiwa Madiun, sementara sang antagonis adalah Musso.

Veto Sukarno

Perintah eksekusi datang dari Kolonel Nasution (selaku Komandan Markas Besar Komando Jawa) kepada Kolonel Gatot Subroto, Gubernur Militer yang bermarkas di Solo. Nasution kebetulan sedang singgah di Solo, dari perjalanan dinas ke Kediri, untuk meresmikan pembentukan Divisi setempat, yang kemudian dikenal sebagai Kodam V/Brawijaya. Sampai kini, tanggal 17 Desember 1948 tetap diperingati sebagai hari jadi Kodam Brawijaya. Jadi, satuan ini resmi berdiri hanya dua hari menjelang Clash II (atau biasa disebut Agresi Militer II).

Dalam sebuah rapat darurat di Gedung Agung Yogya menjelang tentara Belanda tiba, Presiden Sukarno sebenarnya sudah menggunakan vetonya untuk mencegah eksekusi (khususnya) terhadap Amir Sjarifudin. Sebelumnya memang ada sebelas tokoh yang akan dieksekusi. Semuanya dianggap terlibat dalam Peristiwa Madiun. Sebelas tokoh tersebut dipenjara di Solo sehingga proses eksekusi menjadi tanggung jawab Kolonel Gatot Soebroto. Lokasi eksekusi pun masih di sekitar Solo.

Situasi saat itu memang chaos. Bisa dimaklumi bila veto Sukarno tidak sampai pada pejabat level berikutnya, seperti Nasution atau Gatot Soebroto. Keterbatasan teknologi komunikasi adalah salah satu sebabnya.

Namun, ada satu hal yang lebih esensial: Amir kehilangan bekingan. Dalam situasi zaman yang sedang bergejolak seperti saat itu, aspirasi seorang Presiden sekalipun bisa saja diabaikan. Dalam situasi kacau, orang lebih lebih memikirkan keselamatan dirinya sendiri dan kurang lagi peduli pada nasib orang lain.

Sekadar analisis bisa diajukan terkait sikap Nasution pada hari-hari itu. Komandan intel AD Kolonel Zulkifli Lubis sudah memberi masukan pada Nasution agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Menurut perkiraan Lubis, tentara Belanda akan segera menyerbu dalam hitungan hari. Namun, Nasution mengabaikan saran Lubis dan memilih tetap ke Jawa Timur.

Ternyata perhitungan Lubis benar. Ketika Belanda menyerbu, Nasution tidak berada di markasnya (Yogyakarta). Dia tertahan di sekitaran Solo hingga berjumpa dengan Gatot Soebroto. Keputusan Nasution untuk meninggalkan Yogyakarta berdampak besar bagi dirinya: Nasution kehilangan panggung selama Clash II.

Sekembalinya dari perjalanan gerilya, Jenderal Sudirman menerima parade kehormatan di alun-alun utara Yogya. Yang mendampingi Sudirman di panggung kehormatan adalah Sjafruddin Prawiranegara (pimpinan pemerintahan darurat), Letkol Soeharto (kemudian Presiden RI), dan dua pengawal setia Sudirman (Lekol Suadi Suromihardjo dan Kapten Supardjo Rustam). Sosok Nasution tidak terlihat.

Bisa jadi Nasution sedang berpikiran pendek saat memberikan perintah eksekusi, sehubungan rasa frustrasinya karena tidak berada dalam posisi yang tepat ketika situasi negara sedang genting. Di sisi lain, perintah Nasution bisa juga dibaca berdasarkan pertimbangan yang lebih strategis, mengingat posisi Amir sebelumnya. Amir dikenal memiliki jaringan yang luas, baik di kalangan kaum pergerakan maupun aparat intelijen.

Dalam buku karya sejarawan cum jurnalis Petrik Matanasi, 2, jelas terbaca bagaimana kuatnya jaringan intelijen Amir Sjarifudin. Saat menjadi Menteri Pertahanan, Amir membangun lembaga intelijen di bawah Kementerian Pertahanan. Tindakan Amir tersebut sempat menimbulkan friksi antara dirinya dengan legenda intelijen republik: Kolonel Zulkifli Lubis.

Posisi Sudirman

Apa yang terjadi pada Sudirman pada 19 Desember 1948 adalah sebuah narasi besar yang tidak perlu lagi diulang-ulang. Baru pada hari itu Sudirman bangkit dari pembaringannya, karena menderita sakit paru-paru yang akut. Dalam kondisi fisik seperti itu, penanganan kasus yang menimpa Amir sungguh di luar kemampuan Sudirman.

Sudirman sendiri boleh dikata memiliki hubungan yang rumit dengan tiga tokoh kiri: Tan Malaka, Sutan Sjahrir dan Amir Sjarifuddin. Sudirman terkesan lebih mulus dalam berhubungan dengan Tan Malaka, terlihat dari kehadiran Sudirman pada konggres Persatuan Perjuangan (bentukan Tan Malaka) di Purwokerto, Januari 1946.

Dalam perkembangannya, kedekatan antara Sudirman dan Tan Malaka kemudian dimaknai lebih sebagai langkah taktis, bukan ideologis. Ketika kelompok Tan Malaka melancarkan apa yang kemudian disebut sebagai Peristiwa 3 Juli (1946), Sudirman sudah mengambil jarak.

Peristiwa 3 Juli ini pula yang membuat hubungan Sudirman dengan Sutan Sjahrir (selaku PM) dan Amir (Menhan) sedikit renggang, karena dua tokoh tersebut menganggap Sudirman terlibat. Selain itu, Amir dan Sudirman tak selalu sejalan dalam mengelola anggota TNI dan laskar, khususnya pada program Rera (reorganisasi dan rasionalisasi)

Namun, dalam penanganan kasus Amir, sebenarnya kita boleh berharap Sudirman bersikap lebih moderat berdasarkan fakta-fakta berikut. Dalam Peristiwa Madiun, Sudirman lebih berpegang pada laporan Letkol Soeharto (kemudian Presiden RI). Soeharto memang memperoleh perintah langsung dari Sudirman untuk meninjau Madiun terkait peristiwa tersebut.

Bila kemudian pasukan Siliwangi bertindak sangat keras dalam operasi penumpasan di Madiun, tentu bukan berdasarkan laporan Soeharto. Siliwangi mengambil tindakan keras, karena memang sudah ada konflik sebelumnya di Solo, utamanya dengan pasukan reguler yang berbasis di kota tersebut, yaitu KPPS (Komando Pertempuran Panembahan Senopati), dengan komandan Letkol Suadi Suromihardjo. Terlebih lagi ada anggapan, Suadi sebagai simpatisan FDR (Front Demokrasi Rakyat), organisasi yang dianggap pelaku utama Peristiwa Madiun 1948.

Sudirman melalukan caranya yang khas untuk melakukan rekonsiliasi pasca-Peristiwa Madiun: mengangkat Suadi sebagai komandan pengawal pribadinya. Sejak perjalanan gerilya yang melegenda hingga ketika Sudirman menerima penghormatan pasukan di Yogya pada pertengahan Juli 1949, Suadi tidak pernah jauh-jauh dari sang jenderal.

Kesendirian Amir

Seperti bunyi diktum “tidak ada kawan atau lawan abadi dalam politik”, begitulah nasib Amir. Dia tinggal dalam kesendirian sampai ajal menjemputnya di Ngalihan, Kabupaten Karanganyar. Fenomena ini semakin jelas bila dihubungkan dengan figur (Perdana Menteri) Hatta, teman seperjuangan Amir sejak masa pergerakan. Hatta adalah seorang perdana menteri yang menggantikan Amir pasca-Perjanjian Renville. Tampaknya tidak ada upaya sungguh-sungguh dari Hatta untuk mencegah eksekusi.

Tak hanya Amir, sebagian besar pelaku Peristiwa Madiun adalah teman seperjuangan Hatta. Bahkan nama-nama seperti Maruto Darusman, Setiadjit, dan Abdulmadjid Djojoadiningrat adalah teman Hatta sejak menempuh pendidikan di Belanda dan sama-sama tergabung dalam Perhimpunan Indonesia. Dari sekian nama tersebut, Abdulmadjid bernasib sedikit lebih mujur. Ia bisa lolos dari eksekusi, kemungkinan karena latar belakang keluarganya. Abdulmadjid adalah anak tiri dari Ibu RA Kartini, tokoh emansipasi perempuan. Bahkan Abdulmadjid sempat menjadi Walikota Semarang pada tahun 1950-an.

Beda jauh dengan nasib Amir yang demikian tragis. Sesaat setelah tertangkap di daerah Kudus, Amir sempat diarak keliling Yogyakarta sebagai seorang pesakitan. Bagaimana mungkin Hatta (selaku PM), dan juga Sukarno (selaku Presiden) membiarkan tindakan penistaan tersebut? Apakah yang terjadi saat itu benar-benar di luar kendali Sukarno-Hatta (sebagai otoritas sipil) dan sampai sekarang masih misteri.

Untuk pertama kalinya negara memberikan contoh buruk yang dampaknya masih terasa hingga sekarang. Bagaimana seorang sekelas Amir, mantan perdana menteri, yang mengabdikan lebih dari separuh hidupnya untuk pergerakan nasional, bisa direndahkan seperti itu? Mungkinkan ini sekadar cerminan purba mengapa masyarakat kita acapkali main hakim sendiri pada pihak yang belum jelas kesalahannya.

Dua fakta berikut sama sekali tidak dipertimbangkan saat memutuskan eksekusi terhadap Amir. Pertama, keterlibatan Amir dalam Peristiwa Madiun 1948 sejatinya tidak signifikan. Gerakan tersebut di luar kendali Amir, terlebih bila ada anggapan Amir sebagai pemrakarsa. Kedua, kesalehan Amir sebagai penganut Kristen seharusnya bisa menetralisir tuduhan Amir sebagai komunis yang terlanjur diidentikkan dengan ateisme pada waktu itu hingga hari ini.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.