tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merilis data, terdapat 6.493 orang yang telah dimakamkan dengan protokol COVID-19 sejak Maret sampai September 2020 atau selama tujuh bulan pandemi Corona.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengumumkan data lewat akun sosial media. Data jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Jumlah pemakaman dengan protokol COVID-19 lebih tinggi dari jumlah kasus meninggal karena Corona per 30 September mencapai 1.731.
Secara rinci jumlah pemakaman dengan protokol COVID-19 per bulan yakni:
- Maret terdapat 355 orang;
- April 1.241 orang;
- Mei 892 orang;
- Juni 575 orang;
- Juli 630 orang;
- Agustus 1.183 orang;
- September 1.617 orang.
Sebagian besar jenazah dikebumikan di TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur dengan 3.388 orang. Kemudian 2.145 jasad dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. TPU lainnya juga digunakan pemakaman seperti di tanah wakaf hingga ada jenazah yang dikremasi.
Kedua TPU tersebut memang disediakan Pemprov DKI Jakarta sebagai tempat pemakaman jenazah yang terindikasi hingga positif COVID-19.
Riza menyebut warga DKI agar terus waspada dengan adanya penularan Corona. Di DKI Jakarta hingga 30 September, akumulasi kasus mencapai 74.368. Kasus harian dilaporkan dari DKI sekitar 1.000. Untuk mengerem kasus, DKI telah memutuskan aturan pembatasan sosial skala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020.
"Jangan lelah untuk saling menjaga dan disiplin patuhi protokol kesehatan. Tetaplah di rumah, berpergian lah hanya jika memiliki urusan sangat penting," kata Riza.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali