tirto.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat memeriksa puluhan anggota polisi yang diduga menganiaya warga dalam penggusuran di kawasan Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
"Saat ini sudah ada 62 personel jajaran Polda Jawa Barat yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. 2 (personel) di antaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat penggusuran," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Selasa (17/12/2019).
Polisi juga memeriksa 25 orang yang diduga bertindak anarkis saat penggusuran di Tamansari. Mereka telah diperiksa dan dikembalikan ke keluarganya agar penyidik memiliki waktu untuk pendalaman. "25 orang ini bukanlah warga setempat, mereka pendatang," imbuh Asep.
Menurut Asep, penyidik tidak spesifik menyebutkan dugaan kelompok anarko dalam penggusuran. "Tadi ditanyakan 'apakah dari kelompok tertentu?' itu masih dalam pendalaman.”
13 Desember, sekitar pukul 08.00 WIB sebanyak 38 kepala keluarga di 16 bangunan kawasan RW 11 Tamansari, Bandung, dikepung aparat lantaran tempat tinggal mereka akan digusur. Kamis itu, terjadi bentrokan antara warga dan aparat keamanan yang jumlahnya jauh lebih banyak dan disertai senjata. Kejadian itu viral.
Video kekerasan yang dilakukan aparat, baik Satpol PP atau polisi, tersebar di media sosial. Akun Instagram Tamansarimelawan salah satu yang mengunggahnya.
Dalam salah satu video, seorang anggota TNI menarik seorang warga ke arah kerumunan polisi, kemudian para polisi itu mengeroyok warga tersebut. Ada juga beberapa video yang memperlihatkan polisi memukuli warga di halaman pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos) yang dekat dengan kawasan penggusuran.
Wali Kota Bandung Oded mengklaim penggusuran itu sesuai dengan prosedur, sebab tanah tersebut milik Pemerintah Kota Bandung. Namun berdasarkan keterangan warga, sejumlah bangunan rumah di kawasan itu telah dibangun sejak puluhan tahun lalu.
"Kita proses mediasi terus, sudah hampir satu tahun mediasi itu. Di sana itu ada 198 orang 176 diantaranya sudah setuju," kata Oded.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan