tirto.id - Kapolri Idham Aziz melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas beberapa kasus yang ditangani oleh Kepolisian RI selama 2019.
Dalam rapat tersebut, Idham memaparkan beberapa kasus yang ditangani dan diklaim telah diselesaikan.
"Satu kasus Memiles, Polda Jawa Timur telah berhasil mengungkap kasus investigasi ilegal yang menerapkan sistem piramida menggunakan aplikasi Memilies dengan menangkap dan menahan lima orang tersangka," kata Idham, Kamis (30/1/2020) pagi.
"Kapolda Jatim kami hadirkan barangkali nanti akan berkembang diskusi terkait kasus ini," imbuhnya.
Idham juga mengklaim telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada Novel Baswedan lewat Tim Gabungan Polri.
"Menahan dua tersangka yaitu RK dan RB dan saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU," katanya.
Di samping itu, ia juga mengklaim bahwa kasus kekerasan oleh Polda Jawa Barat terhadap korban penggusuran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat, telah selesai. Namun, Kapolda Jawa Barat sendiri tak hadir dalam rapat.
"Kemudian kasus Tamansari, Bandung. Tadinya kami akan hadirkan Kapolda Jabar, namun masalah Tamasari sudah selesai demgan tim Komisi III yang berangkat ke sana," tuturnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana