Menuju konten utama

6 Cara Kompres JPG Menjadi 200 Kb untuk Syarat Pendaftaran CPNS

Agar cara kompres jpg menjadi 200 kb untuk ukuran file KTP berhasil dilakukan, Anda dapat memanfaat tool online gratis di internet. Berikut ini panduannya.

6 Cara Kompres JPG Menjadi 200 Kb untuk Syarat Pendaftaran CPNS
Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel memperlihatkan kartu tesnya saat mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) di kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/11/2018). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

tirto.id - Kompres JPG menjadi 200 kb untuk ukuran file- KTP bisa dilakukan secara online atau tanpa perangkat lunak editing gambar tambahan. Artinya, cara kompres file JPG itu mudah sekali diterapkan.

Ukuran file jadi satu hal yang harus diperhatikan saat mengunggah dokumen persyaratan CPNS. Pelamar CPNS harus memastikan ukuran file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan.

Sebab, di laman FAQ portal SSCASN BKN dijelaskan, untuk ukuran file JPG terkait scan pas foto, scanswafoto, termasuk file scan KTP dengan ekstensi JPG/JPEG (maksimal 200 Kb). Artinya ukuran foto yang diminta untuk diunggah adalah di bawah 200 kb dan tidak melebihi 200 kb

BKN mengimbau, sebelum mendaftar di portal SSCASN, pelamar CPNS sebaiknya menyiapkan dokumen atau berkas persyaratan yang dibutuhkan sesuai aturan.

Hal ini untuk menghindari penolakan secara otomatis oleh sistem lantaran dokumen yang diunggah melebihi batasan ukuran.

Cara Kompres JPG Jadi 200 Kb

Untuk cara kompres JPG secara online bisa memanfaat tool dari Pixlr Express dan beberapa situs lainnya.

1. Lewat Pixlr Express

Di situs web Pixlr Express pelamar dapat scan KTP JPG 200Kb atau seturut batasan ukuran file dokumen yang dipersyaratkan. Selengkapnya cara kompres KTP menjadi 200Kb sebagai berikut:

  • Kunjungi situs web Pixlr Express
  • Di landing page, klik ikon Browse yang ada di sebelah kiri untuk memilih file JPG yang ingin dikecilkan ukurannya (scan pas foto, scan swafoto, dan scan KTP)
  • Setelah file JPG terbuka, klik tombol Save di pojok kanan atas
  • Berikutnya, cara mengecilkan JPG menjadi 200 kb, di kotak Quality, geser bar ke kiri hingga kapasitas foto turun menjadi 200 Kb sesuai aturan di SSCASN
  • Jika sudah, klik tombol Save dan pastikan memilih format JPG atau JPEG
  • Selesai

2. Lewat Situs Image Compressor

  • Masuk ke laman Image Compressor
  • Masukkan foto yang ingin diunggah di tulisan "pilih gambar" berwarna biru
  • Setelah masuk di landing page, klik "pilih JPEG kepada 200 kb" dan klik "kompres"
  • Jika prosesnya berakhir, klik unduh
  • Selesai

3. Situs Dupli Checker

  • Ketik duplichecker.com di halaman browser Hp atau laptop
  • Klik ikon mengunggah di bagian kiri dan pilih foto yang ingin dikompres JPG menjadi 200 kb
  • Selanjutnya klik "kompres" (maksimal ukuran foto terbesar 5 MB)
  • Lalu, tekan tombol "unduh"
  • Selesai

4. Melalui Laman Small SEO Tools (SST)

  • Kunjungi laman SST
  • Seret foto atau klik ikon unggah file yang ada di tengah halaman
  • Klik "Kompres JPG 200KB" (maksimal ukuran foto 5 Mb)
  • Tunggu beberapa saat hingga proses kompres foto selesai
  • Klik unduh dan selesai

5. Melalui Situs I Love IMG

  • Kunjungi halaman situs I Love IMG
  • Pilih gambar yang ingin dikompres
  • Lalu klik "kompres gambar" dan foto akan mulai diproses
  • File otomatis tersimpan di perangkat Anda
  • Selesai

6. Lewat Blog Small PDF

  • Kunjungi blog smallpdf Online
  • Scroll ke bawah sampai ada panduan "mulai sekarang" dan klik
  • Pilih file yang ingin dikompres
  • Lalu klik "mengubah"
  • Selanjutnya klik "unduh"
  • Selesai
Selain file JPG, file PDF juga punya batasan maksimal terkait ukuran, yakni 300 Kb untuk scan Surat Lamaran, 800 Kb untuk scan Ijazah + Serdik/STR, 500 Kb untuk scan Transkrip Nilai, dan 800 Kb untuk scan Dokumen Pendukung lainnya.

File PDF tersebut juga harus disesuaikan ukurannya agar tak ditolak secara otomatis saat akan diunggah ke portal SSCASN BKN.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Byte
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH
Penyelaras: Ibnu Azis & Dhita Koesno