Menuju konten utama
Flash News

6 Anggota TNI AD jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Mimika, Papua

Tatang mengatakan saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku.

6 Anggota TNI AD jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Mimika, Papua
ilustrasi olah TKP. FOTO/iStockphoto

tirto.id - TNI Angkatan Darat resmi menetapkan keenam anggotanya sebagai tersangka dugaan pembunuhan di Mimika, Papua. Hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan atas instruksi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman.

“Penetapan status tersangka kepada enam oknum prajurit tersebut berdasarkan hasil penyelidikan POM atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, yang sebelumnya memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulis di Mabesad, Senin (29/8/2022).

Tatang mengatakan saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku. Sementara itu, tersangka warga sipil yang ikut terlibat dalam pembunuhan sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Tatang.

Tatang menegaskan bahwa TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, terutama bagi prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Sekitar 4 orang warga sipil meninggal dunia di Mimika, Papua. Keempat orang ini diduga dipukuli oleh anggota TNI dan masyarakat. Dari 4 orang, dua jenazah ditemukan meninggal dalam kondisi dimutilasi.

TNI AD langsung turun melakukan penindakan. Mereka menangkap 6 orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua karena diduga terlibat dengan kasus pembunuhan.

Mereka telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/C Mimika atas sangkaan diduga terlibat atas pembunuhan empat orang warga sipil, yang dua orang di antaranya telah ditemukan jenazahnya di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur pada Jumat dan Sabtu (26 dan 27 Agustus 2022).

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz