tirto.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyelenggarakan layanan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2, serta vaksin booster di lima lokasi mulai tanggal 4 hingga 11 Maret 2022.
Layanan vaksinasitersebut diselenggarakan seiring dengan adanya program pekan percepatan vaksin booster.
"Dalam rangka mempercepat vaksinasi booster untuk masyarakat Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor membuka gerai vaksinasi di beberapa sentra kota," terang Dinkes Bogor melalui unggahan di Instagram resminya.
Lima lokasi yang ditunjuk oleh Dinkes Kota Bogor sebagai sentra layanan vaksinasi booster adalah Mall BTM, Mall Jambu Dua, Mall Botani, Mall Boxies 123 Tajur, dan Puri Begawan.
Terdapat dua jenis vaksin yang tersedia di layanan vaksinasi booster tersebut, yaitu AstraZeneca dan Pfizer. Vaksin AstraZeneca ditunjukkan bagi calon penerima dosis 1, 2, dan booster dengan usia minimal penerima di atas 18 tahun.
Sementara, untuk vaksin Pfizer akan diberikan bagi calon penerima dosis 1 yang berusia 12 hingga 18 tahun, dosis 2 seluruh usia, dan dosis 3 untuk ibu hamil.
Jadwal dan Lokasi Layanan Vaksinasi Dinkes Bogor
Jadwal pelayanan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Dinkes Bogor dibedakan dari lokasi pelaksanaannya. Berikut jadwal dan lokasi layanan vaksinasi dosis 1, 2, dan booster Dinkes Bogor:
- Mall BTM: 4 dan 9 Maret 2022
- Mall Jambu Dua : 5 dan 10 Maret 2022
- Mall Botani: 5 - 11 Maret 2022
- Mall Boxies 123 Tajur: 6 Maret 2022
- Puri Begawan: 8 Maret 2022
Syarat Layanan Vaksinasi Dinkes Bogor
Masyarakat yang tinggal di Kota Bogor dan sekitarnya dapat mengikuti layanan vaksinasi Dinkes Bogor dengan memenuhi persyaratan tertentu. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima vaksin di layanan vaksinasi Dinkes Bogor:
- Membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK).
- Membawa lembar kartu kendali yang dapat diunduh di website Dinkes Kota Bogor, yaitu dinkes.kotabogor.go.id.
- Khusus untuk calon penerima vaksin dosis 2 dan 3 wajib membawa Kartu Vaksin, Sertifikat Vaksin, atau tiket vaksin dari PeduliLindungi.
- Calon penerima wajib mendaftarkan diri secara online.
- Calon penerima wajib mengenakan masker dobel selama berada di lokasi vaksinasi.
Link dan Cara Daftar Layanan Vaksinasi Dinkes Bogor
Salah satu persyaratan yang wajib dilakukan oleh calon penerima vaksin di layanan vaksinasi Dinkes Bogor adalah mendaftarkan diri secara online, dengan cara sebagai berikut:
- Buka formulir online di linkbit.ly/DaftarVaksin_DinkesKotaBogor;
- Klik "Berikutnya" yang terdapat di pojok kiri formulir;
- Isi pertanyaan sesuai dengan keadaan sebenarnya, kemudian klik "Berikutnya" jika kolom pilihan jawaban sudah terisi;
- Pilih jadwal dan lokasi vaksinasi yang diinginkan, kemudian isi seluruh kolom yang masih kosong sesuai dengan data diri yang sebenarnya;
- Jika sudah mengisi semua kolom klik "Kirim" untuk mendaftarkan diri.
Jadwal dan tempat vaksinasi akan diatur oleh Dinkes Kota Bogor. Calon penerima vaksin dapat memantau informasi jadwal serta lokasi layanan vaksin masing-masing melalui website dinkes.kotabogor.go.id mulai dari H-1 sebelum pelaksanaan vaksinasi.