tirto.id - Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan menyebut nama bakal wakil presiden (cawapres) yang akan menjadi pendamping Ganjar Pranowo sudah mengerucut ke lima nama. Puan mengatakan, sebelumnya ada 10 nama yang dipertimbangkan, saat ini menyisakan 5 kandidat.
“Sekarang sudah mengerucut lima nama, salah satunya Cak Imin,” kata Puan yang juga Ketua DPR RI usai menghadiri puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) Ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu petang (23/7/2023).
Puan menyebut, lima nama itu yakni Sandiaga Salahudin Uno, Erick Thohir, Andika Perkasa, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sebagai informasi, nama Sandiaga diajukan PPP sebagai salah satu parpol yang secara resmi telah menyatakan akan mengusung Ganjar pada Pilpres 2024. Sementara itu, Andika belakangan sering hadir dalam agenda PDIP dan Ganjar.
Nama lainnya, yaitu AHY dan Cak Imin adalah ketum parpol yang dideklarasikan sebagai kandidat oleh partainya masing-masing. AHY digadang-gadang Demokrat sebagai bakal cawapres Anies Baswedan –belakangan AHY mendekat ke PDIP lewat Puan—serta Cak Imin disodorkan PKB ke Prabowo sebagai pendampingnya.
Sedangkan nama Erick Thohir disodorkan PAN sebagai salah satu syarat koalisi. PAN tidak hanya menawarkan sosok Erick ke PDIP, tapi juga mengajukannya ke Partai Gerindra yang sudah mendeklarasikan Parabowo Subianto sebagai bakal capres.
“Dulu ada 10 nama, sekarang sudah mengerucut ke lima nama,” kata Puan.
Ketika ditanyakan sejauh mana kedekatan Muhaimin Iskandar dan PDIP serta Ganjar Pranowo, Puan pun menanyakan kedekatan itu langsung dengan Cak Imin.
“Apakah PKB dekat dengan PDIP?" tanya Puan ke Muhaimin.
Cak Imin pun berkelakar mengatakan kedekatan mereka bukan sekadar dekat. “Nempel, bukan hanya dekat, nempel," jawab Cak Imin.
Ganjar Pranowo merupakan bakal calon presiden yang diusung PDIP dan PPP. Sementara, PKB bersama Partai Gerindra membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bacapres.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.