Menuju konten utama

450 Prajurit Raider Khusus akan Ditugaskan ke Papua

Ratusan prajurit itu akan bertugas selama sembilan bulan hingga satu tahun di Papua.

450 Prajurit Raider Khusus akan Ditugaskan ke Papua
Ilustrasi prajurit TNI AD. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

tirto.id - Sebanyak 450 prajurit TNI Raider Khusus Yonif 644/Walet Sakti Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dipersiapkan untuk tugas operasi perbatasan Papua - Papua Nugini.

"Prajurit Raider Khusus Yonif 644/Walet Sakti akan berangkat untuk bertugas di Papua pada Januari 2018, dan saat ini tahap persiapan pra tugas," kata Danbrigif 19/Khatulistiwa Kol Inf Ibnu Jawardi kepada Antara, Sabtu (7/10/2017).

Lebih lanjut Jawardi menjelaskan bahwa latihan persiapan pra tugas itu dilaksanakan secara bertahap sehingga nantinya prajurit yang ditugaskan di perbatasan memiliki kemampuan khusus.

Latihan itu sendiri termasuk latihan pemantapan raider, yang dilakukan tersendiri oleh prajurit pra tugas.

Jawardi menyampaikan ratusan prajurit itu akan bertugas selama sembilan bulan hingga satu tahun di Papua karena perjalanan cukup berat.

Ia mengatakan, sebelum ratusan prajurit itu diberangkatkan ke Papua, Danyon sudah dikirim untuk mengetahui situasi di perbatasan Papua selama 12 hari.

Sementara itu, Komandan Yonif (Danyon) Raider Khusus 644/Walet Sakti, Letkol Inf Gede Setiawan mengaku telah menyeleksi prajurit-prajurit yang akan ditugaskan dalam operasi Papua.

Gede memaparkan, ada tiga seleksi ketat yang harus dilalui prajurit pada saat pra tugas ke Papua yaitu, jasmani prajurit yang standar, kesehatan standar serta kondisi psikologis prajurit sesuai standar persyaratan.

"Jadi kami sudah siapkan prajurit yang akan tugas operasi ke Papua, sesuai persyaratan yang ditentukan, karena medan di Papua cukup berat," jelas Gede yang sudah melihat situasi perbatasan di Papua.

Gede juga mengaku akan memimpin langsung para personel saat menjalani operasi perbatasan di Papua itu.

"Tentu kami ada Protap yang wajib dilaksanakam oleh seluruh prajurit, apabila ada prajurit yang melanggar protap tersebut maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan," tegas Gede.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto