Menuju konten utama
PPPK Guru Tahap 2

3 Dokumen Peserta Ujian PPPK Guru 2021 Tahap 2 Besok 7 Desember

Peserta tes PPPK Guru Tahap 2 harus mencetak 3 dokumen, besok 7 Desember 2021. 

3 Dokumen Peserta Ujian PPPK Guru 2021 Tahap 2 Besok 7 Desember
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

tirto.id - Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021 dilangsungkan 7 Desember 2021 dan memiliki beberapa syarat dokumen yang perlu dibawa saat pelaksanaan ujian.

Seleksi Kompetensi II dari rekrutmen PPPK Guru 2021 dilaksanakan mulai 7-10 Desember 2021. Peserta sudah dapat melakukan pengecekan jadwal dan lokasi ujian melalui situs Guru PPPK Kemdikbud. Pengecekan dapat pula dilakukan lewat portal SSCASN di https://data-sscasn.bkn.go.id/ujian.

Cara mengecek jadwal ujian di situs Guru PPPK Kemdikbud melalui langkah berikut:

1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/pelamar_p3k_tahap2

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan

3. Masukkan kode challenge

4. Klik tombol "Cari"

Seleksi Kompetensi II PPPK Guru memiliki empat materi ujian. Materi tersebut adalah seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Setiap materi memiliki nilai ambang batas (passing grade) tersendiri.

Pada Seleksi Kompetensi II tidak ada afirmasi bagi sekolah induk. Afirmasi hanya diberlakukan di seleksi tahap I. Oleh sebab itu, pada pelaksanaan seleksi tahap II ini, setiap peserta akan berkompetisi penuh dan penentuan peserta yang lolos berdasarkan nilai tertinggi.

Cara cetak kartu peserta ujian PPPK Guru Tahap 2 2021

Nunuk Suryani, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek, mengatakan dalam akun Instagram pribadinya @nunuksuryani, peserta dipersilakan untuk melakukan pencetakan kartu peserta ujian.

Kartu ini dibawa di tempat ujian selama pelaksanaanya berlangsung. "Untuk cetak kartu peserta ujian dapat dicek melalui akun SSCASN-nya masing-masing," tutur Nunuk.

Pencetakan kartu peserta seleksi PPPK Guru tahap II dapat dilakukan melalui langkah berikut ini:

1. Buka laman web https://sscasn.bkn.go.id/

2. Masukkan NIK dan kata sandi

3. Pada halaman resume, klik “Cetak Kartu Peserta Ujian”

4. Jika sudah, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian

Pada kartu tersebut memuat informasi identitas pelamar seperti NIK, tempat dan tanggal lahir, sampai jenis kelamin peserta.

Informasi lain yang ada di kartu peserta ujian memuat pula instansi yang dituju, nomor peserta, jadwal dan lokasi ujian, serta formasi jabatan yang dilamar peserta.

Dokumen Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021

Sejumlah dokumen perlu dibawa saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021. Berikut ini dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Kartu Peserta Ujian

2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP asli), atau surat keterangan (suket) asli yang dikeluarkan Disdukcapil.

3. Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/nonreaktif

Di samping itu persiapkan pula formulir Deklarasi Sehat. Untuk memperlancar proses pengerjaan soal, peserta mesti membawa alat tulis pribadi yang masih layak digunakan.

Baca juga artikel terkait PPPK 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo