tirto.id - Polda Metro Jaya menggelar operasi cipta kondusif mulai dari tanggal 3 Juli sampai dengan 3 Agustus 2017. Namun, baru tiga hari operasi, polisi mengaku sudah menembak 27 pelaku dan ada dua di antaranya yang meninggal dunia karena kehabisan darah.
Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Argo mengatakan, tindakan tersebut harus dilakukan karena para pelaku kejahatan begal, jambret, dan sebagainya ini melakukan perlawanan. Sebanyak 73 orang juga telah ditahan.
"Dari tersangka 73 ini ada 27 yang kami lakukan tindakan keras dan terukur. Kami lumpuhkan, di kakinya karena melawan petugas pada saat melakukan penangkapan," katanya di Polda Metro Jaya hari Jumat (6/7/2018).
Di antara 27 orang ini, dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah saat dibawa ke rumah sakit. Keduanya merupakan anggota geng Tenda Orange yang merupakan salah satu geng jambret terbesar di Jakarta.
"Kemudian ada dua orang yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur di Polres Jakarta Barat tanggal 3 kemarin," katanya lagi.
Polres Jakarta Barat juga menangkap pasangan suami-istri (pasutri) yang diduga sama-sama memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menjadi jambret. Lokasi ditangkapnya pasutri ini juga merupakan tempat penangkapan anggota Geng Tenda Orange, yakni di kawasan Taman Sari.
"Ada berbagai macam barang bukti yang sudah kita kumpulkan, ada sepeda motor, sajam, golok, senpi rakitan, ini adalah keberhasilan dari Polda Metro Jaya, dan jajaran di dalam mengungkap street crimeyang telah dilakukan selama tiga hari ini," kata dia.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo