tirto.id - Maraknya pelaku jambret dan pembegalan belakangan ini menyulut reaksi tegas dari Polda Metro Jaya. Sekitar 1.000 personil polisi diturunkan untuk melakukan operasi penindakan pelaku jambret dan begal.
Hal ini disampaikan oleh Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada tirto hari Selasa (3/7/2018). Rencananya, operasi ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan.
"Mulai hari ini 3 Juli sampai dengan 3 Agustus 2018, Polda Metro melakukan operasi kewilayahan mandiri, sasaran jambret, begal, curas dan curat," tegasnya.
Argo menegaskan, jumlah ini terdiri dari 13 tim dari Polres dan 3 tim dari Polda Metro Jaya. Argo menegaskan, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sudah memberi kewenangan untuk menembak pelaku kejahatan tersebut apabila ada perlawanan.
"Personil yang dilibatkan 1.000 personil Polda dan Polres. Perintah Kapolda Metro tembak bila melawan petugas," jelasnya.
Argo menyampaikan, bahwa hari Kamis (5/7/2018), kepolisian sudah berhasil menangkap sejumlah pelaku begal. Dalam dua hari ini Argo menyampaikan bahwa ia sudah melakukan penangkapan dari 57 kasus. Dari 57 tersebut, 39 ditahan dan tidak ada yang ditembak mati.
"Jadi dari 39 itu melakukan jambret melakukan curanmor, kemudian melakukan, ada menggunakan sajam yang masuk operasi. Jadi ada 57 yang diungkap jajaran, kemudian ada 39 pelaku sudah kami lakukan penahanan. Besok akan kita rilis keseluruhan," katanya lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora