Menuju konten utama

22 Pedemo di Pati yang Dituduh Anarko Sudah Dibebaskan

Para pendemo merupakan warga Pati, sebagian masih remaja, sebagian lagi warga berusia 30-an tahun.

22 Pedemo di Pati yang Dituduh Anarko Sudah Dibebaskan
Massa melempari kawasan Kantor Bupati Pati dengan air mineral saat berunjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.

tirto.id - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan kepolisian telah membebaskan semua pendemo di Pati yang sempat ditahan karena dituduh sebagai anarko.

Pada Rabu (13/8/2025) sore, Artanto bilang ada 11 pendemo yang ditangkap. Namun, dalam perkembangannya, hingga Rabu malam ada 22 pendemo yang ditahan.

"Update semalam tuh ada 22 yang ditangkap, yang diamankan. Dan semalam sudah dibina dan diserahkan kembali kepada Korlap dan keluarganya," ujar Artanto saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).

Pembebasan dilakukan setelah polisi mendata dan mengambil keterangan para pendemo. Polisi sempat mengundang keluarga pendemo dan menghadirkan korlap aksi.

Setelah diperiksa, polisi mengetahui bahwa 22 pendemo tersebut merupakan warga Pati. Sebagian dari mereka masih remaja, sebagian lagi warga berusia 30-an tahun. "Itu anarko-anarko Pati," imbuhnya.

Artanto memastikan sampai saat ini sudah tidak ada lagi pendemo yang ditahan. "Dipulangkan malam itu juga," bebernya.

Salah satu koordinator aksi, Teguh Isdiyanto, membenarkan pembebasan 22 pendemo yang sempat ditahan. Teguh datang langsung ke Polres untuk membantu sesama massa aksi.

"Jadi yang ditangkap sehubungan dengan demo kemarin sudah lepas semua," jelasnya.

Pembebasan pendemo dilakukukan dengan syarakat masyarakat menjamin tidak akan ada demo susulan yang ricuh selama proses pembahasan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati.

"Kami menandatangani surat pernyataan, isinya yaitu kami bertanggung jawab untuk kalau terjadi hal-hal selanjutnya, dan kita dilarang untuk menggelar aksi sampai dengan ini reda dulu," jelas Teguh.

Baca juga artikel terkait BUPATI PATI atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah