Menuju konten utama

21 Remaja Terlibat Tawuran di Kwitang Jakpus Ditangkap

Tawuran melibatkan kawasan RW 04 Gang 1C dengan RW 08 Kebon Sayur, Jakarta Pusat.

21 Remaja Terlibat Tawuran di Kwitang Jakpus Ditangkap
Ilustrasi Tawuran pelajar. FOTO/Istimewa

tirto.id - Polisi menangkap 21 orang terduga pelaku tawuran di daerah Kwitang, Jakarta Pusat yang terjadi, Minggu (5/5/2019).

Kapolsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Muhammad Syafe'i mengatakan, tawuran itu diduga telah direncanakan oleh 2 kelompok remaja dari kawasan RW 04 Gang 1C dengan RW 08 Kebon Sayur.

"Mereka saling mengenal. Untuk RW 04 yang menggerakkan ialah R, dia mengajak temannya dan bilang ada masalah dan janjian melalui medsos," ujar Syafe'i ketika dihubungi, Senin (6/5/2019).

Ia juga mengatakan, kedua kubu memiliki kode 'COD' untuk bertemu dan beraksi. Para pelaku bertemu di sekitar Jalan Kramat II, Kwitang. Peristiwa itu mengakibatkan korban jiwa.

"R terluka kena senjata tajam, kena bacok di sekitar perut, dia meninggal di RSPAD," kata Syafe'i.

Meskipun ada yang sudah ditangkap, ia mengaku masih mencari terduga pelaku lainnya yang melarikan diri.

Syafe'i menambahkan, para pelaku tawuran terdiri dari remaja pengangguran dan siswa SMA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku yang diajak R hanya diberitahukan, R ingin menyelesaikan masalah, namun membawa senjata tajam. Kedua kelompok baru kali ini tawuran.

"Mereka baru pertama kali, lokasinya berdekatan, belum pernah terjadi [tawuran] di situ," ucap Syafe'i.

Ia menambahkan, tawuran berlangsung sekitar lima menit karena ketahuan oleh patroli polisi di sekitar lokasi.

"Kebetulan kami sedang patroli, mengantisipasi balap liar dan kami lihat kejadian itu. Tawurannya tidak sampai lima menit," kata Syafe'i.

Usai peristiwa polisi mengumpulkan pihak RT dan RW daerah Kwitang untuk menjaga ketertiban dan mengimbau bahwa para remaja itu masih jadi tanggung jawab bersama.

Syafe'i juga berharap, selanjutnya tidak terjadi peristiwa serupa.

"Saya bisa pastikan tidak ada, mereka sudah bersepakat jaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutur dia.

Baca juga artikel terkait TAWURAN REMAJA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali