tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkap penindakan selama dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025. Operasi dilaksanakan mulai 10-23 Feberuari 2025.
Dalam operasi ini, penindakan paling banyak dilakukan melalui Electronic Traffict Law Enforcement (ETLE) mobile.
"Tilang ETLE Mobile 16.860 kasus, tilang ETLE statis 12.141 kasus, tilang manual 71 kasus, dan teguran 25.897 kasus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025).
Dia menyebut jika dirinci berdasar jenis pelanggaran, motor paling banyak ditindak karena tidak pakai helm SNI sejumlah 10.174 kasus. Kemudian, melawan arus 7.576 kasus, pelanggaran marka jalan 1.594 kasus, serta TNKB tidak sesuai ketentuan 2 kasus.
Sementara penindakan terhadap mobil, kata Ade, paling banyak ditindak karena tidak mengenakan sabuk pengaman, yakni 8.462 kasus. Lalu, menggunakan ponsel saat berkendara 480 kasus, tidak pakai sabuk pengaman 8.462 kasus, dan penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin 2 kasus.
"Untuk bus dengan klakson telolet 21 kasus dan kendaraan ODOL (Over Load Over Dimension) 60 kasus," kata Ade.
Lebih lanjut, dia menyampaikan meskipun ada penindakan melalui tilang elektronik dan teguran langsung, fokus utama operasi ini adalah edukasi dan keselamatan bersama di jalan raya.
Ade menekankan operasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi ini bukan hanya Penindakan, tapi bagaimana kita semua bisa lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Setiap pelanggaran yang tercatat adalah kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas," tutur Ade.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama