tirto.id - Jajaran Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya 2019 sejak 29 Mei hingga 10 Juni. Selama tiga hari pelaksanaan, polisi sudah menindak ratusan pengendara yang melanggar aturan.
“Pada hari pertama ada 2.751 pengendara yang melanggar dan ditilang. Pelanggar yang ditegur sebanyak 1.727 pengendara,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/5/2019).
Pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran, lanjut dia, seperti tidak mengenakan helm, melawan arus lalu lintas, bonceng lebih dari satu orang dan tidak menyalakan lampu utama.
Sementara itu, pengendara roda empat melanggar peraturan seperti mengoperasikan telepon seluler saat menyopir dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Rincian hari pertama ialah 1.939 pengendara motor 812 pengendara mobil.
Pada 30 Mei, terjadi penurunan penindakan pelanggar lalu lintas yaitu 1.989 pengendara ditilang dan 1.398 pengendara ditegur. Dengan rincian 1.400 pengendara motor serta 589 pengendara mobil.
Ada 160.335 personel polisi dari seluruh Polda yang dikerahkan dalam operasi kali ini. 11 polda menjadi kawasan prioritas yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Papua.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta seluruh petugas kepolisian yang terlibat Operasi Ketupat 2019 mempersiapkan diri secara optimal.
"Persiapkan secara optimal seluruh aspek penyelenggaraan operasi. Hal tersebut bertujuan agar operasi dapat terselenggara dengan sukses, aman, dan lancar," kata Tito dalam Apel pasukan Operasi Ketupat 2019 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Tito juga menginstruksikan jajarannya menjaga kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menghadapi setiap potensi gangguan keamanan selama masa libur Lebaran kali ini.
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa para polisi yang bertugas dalam operasi ini tetap memelihara soliditas dan sinergitas serta menghindari tindakan yang melanggar aturan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari