tirto.id - Masalah Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan (K3LL) masih jadi satu pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sebab, hingga akhir semester I 2019 ini, sudah ada 18 pekerja tambang yang meninggal karena sakit (illness fatality).
Deputi Operasi SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan fatality tersebut memang bukan kecelakaan tambang. Namun, dampak dari setiap kejadian dapat menghambat pencapaian produksi sehingga aspek lingkungan hidup harus dijaga kelestariannya, serta kesehatan dan keselamatan para pekerja.
"Angka tersebut relatif cukup besar selama berdirinya SKK Migas. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah dan memperbaiki agar kejadian tidak terjadi kembali," ujar Fatar dalam forum "Divisi Penunjang Operasi dan Keselamatan Migas Tahun 2019" di Surabaya hari ini (26/6/2019).
Padahal incident rate (IR) industri hulu migas pada tahun 2018 sudah mengalami perbaikan, yakni dari 0,71 di tahun 2017 menjadi sebesar 0,67. Incident rate adalah jumlah kasus baru per populasi dalam waktu tertentu.
Rata-rata tersebut dihitung berdasarkan jumlah korban kecelakaan tambang dari karyawan KKKS dan mitra kerja (fatal, berat, sedang dan ringan) dikalikan dengan 1.000.000 dibandingkan dengan total jam kerja karyawan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan mitra kerja selama satu tahun.
Karena itu lah, menurut Fatar, Forum Divisi Penunjang Operasi dan Keselamatan Migas, menjadi penting bukan hanya untuk menjalin komunikasi antara SKK Migas, KKKS, dan para pemangku kepentingan.
Lebih dari itu, forum tersebut juga diselenggarakan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral demi kegiatan operasi lifting terlaksana dengan lancar dan selamat.
"Dengan penyelenggaraan forum ini, diharapkan kendala di lapangan seperti penilaian teknis kapal tanker lifting (vetting), kesiapan dan kesesuaian kapal tunda, tanggung jawab risiko dan pengalihan aset, keselamatan operasi lifting, dll dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku, dengan lebih cepat dan efisien," pungkas Fatar.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto