Menuju konten utama

17 Lokasi Vaksin Corona Bekasi 15-30 September 2021 dan Syaratnya

Vaksinasi corona di Kota dan Kabupaten Bekasi dengan periode dosis 1 dan 2. Jenis vaksin yang digunakan Sinovac dan AstraZeneca.

17 Lokasi Vaksin Corona Bekasi 15-30 September 2021 dan Syaratnya
Ilustrasi Vaksin Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Vaksinasi corona untuk masyarakat umum di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi tersedia pada periode 15-30 September 2021.

Lokasi vaksinasi corona untuk masyarakat di Kota Bekasi berada di 17 pusat perbelanjaan serta bebeberapa Puskesmas Kabupaten Bekasi.

Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan Kota Bekasi

Layanan vaksinasi di Kota Bekasi bisa diakses melalui Pusat Perbelanjaan selama periode 13-30 September 2021.

Kuota vaksinasi mencapai 100 dosis per hari di setiap lokasi. Syarat mengikuti vaksinasi ini yaitu membawa fotokopi KTP dan KK.

Berikut daftar 17 lokasi vaksinasi di Bekasi:

1. Summarecon Mall Bekasi;

2. Grand Mall Bekasi:

3. Courts Harapan Indah;

4. Metropolitan Mall;

5. Grand Metropolitan Mall;

6. Revo Town Bekasi;

7. Lagoon Avenue Mall Bekasi;

8. Grand Galaxy Park;

9. Bekasi Cyber Park;

10. Mega Hyper Mall Bekasi;

11. Blu Plaza;

12. Bekasi Trade Center;

13. Transpark Juanda;

14. Mall Ciputra Cibubur;

15. Plaza Cibubur;

16. Mall Unisquare;

17. Plaza Pondok Gede.

Sentra Vaksinasi Corona Kota Bekasi

Layanan vaksinasi corona bagi warga Kota Bekasi bisa diakses melalui Sentra Vaksinasi Corona menggunakan jenis vaksin Sinovac dan AstraZeneca untuk dosis 1 dan 2.

Syarat mengikuti vaksinasi corona ini yaitu:

1. Membawa fotokopi KTP dan KK Kota Bekasi;

2. Untuk Dosis 2 dapat menunjukkan bukti vaksinasi pertama (membawa kartu vaksin atau menunjukkan bukti dari aplikasi peduli lindungi);

3. Berbadan Sehat, jika peserta memiliki penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter;

4. Menerapkan protokol kesehatan;

5. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.

Lokasi vaksinasi corona ini yaitu GOR Chandra Bhaga Gate 12 dengan layanan Senin - Jumat pukul 09.00 - 15.00 WIB.

Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi 15 September 2021

Layanan vaksinasi di Kabupaten Bekasi pada 15 September tersedia di Puskesmas Sukamahi untuk usia 12 tahun ke atas.

Syarat mengikut vaksinasi ini yaitu:

1. Berusia 12 tahun ke atas;

2. Terbuka untuk umum KTP seluruh Indonesia;

3. Membawa fotokopi KTP/KK;

4. Membawa alat tulis

5. Mencantumkan nomer ponsel

6. Membawa surat layak vaksin gotong royong;

7. Belum pernah vaksin dosis 1 dan 2.

Pendaftaran dilakukan di lokasi vaksinasi dan dapat juga dilakukan melalui wabsite PeduliLindungi.

Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Vaksinasi adalah proses di dalam tubuh sehingga seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit. Apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut maka orang tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait VAKSIN CORONA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya