tirto.id - Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditutup sementara karena terdapat 14 pegawai terinfeksi COVID-19.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 klaster perkantoran.
"Penutupan layanan di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil mulai tanggal 26 Mei sampai 4 Juni 2021 atau selama 10 hari," kata Boy di Sungailiat, Rabu (26/5/2021).
Boy mengatakan 14 pegawai Dukcapil Bangka yang positif COVID-19 merupakan hasil penelurusan dari 66 pegawai serta akan dilanjutkan kembali tes PCR bagi 52 orang lainnya.
"Pada saat melakukan penelusuran atau tracing di kantor Dukcapil diketahui ada beberapa pegawai yang tidak masuk baik karena alasan cuti atau sengaja tidak masuk kantor," kata Boy.
Dia mengimbau pegawai Dukcapil yang tidak masuk kerja saat penulusuran COVID-19 diharapkan bersedia untuk dilakukan tes usap atau swab.
"Kami berharap sebaran COVID-19 tidak menyebar ke kantor lain dan angka kasus dapat diminimalisir mengingat terjadi lonjakan angka yang cukup banyak setelah lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah," kata dia.
Secara Nasional, Satgas COVID-19 mencatat terjadi kenaikan kasus COVID-19 mingguan hingga 36,1 persen setelah Idulfitri. Kasus kematian juga naik 13,8 persen secara mingguan.
"Kenaikan kasus positif yang cukup signifikan ini terjadi 1 minggu setelah periode Libur Idul Fitri. Seperti yang saya sampaikan bahwa dampak dari suatu libur panjang dapat terlihat pada minggu kedua dan ketiga setelah periode libur panjang tersebut," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dari Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan