Menuju konten utama

11 Daerah Ditunda Penyaluran DAU

Dalam PMK itu disebutkan, Dana Alokasi Umum yang sebagian penyalurannya ditunda itu dapat disalurkan kembali pada Tahun Anggaran berikutnya dalam hal realisasi penerimaan negara mencukupi.

11 Daerah Ditunda Penyaluran DAU
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8). Rapat tersebut membahas tentang penerbitan saham terbatas atau "rights issue" empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk serta membahas rencana pembentukan "holding" BUMN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 tanggal 16 Agustus 2016, memutuskan melakukan penundaan penyaluran sebagian Transfer ke Daerah yang diperhitungkan sebagai kurang bayar untuk dianggarkan dan disalurkan pada anggaran berikutnya sesuai kemampuan keuangan negara.

Penentuan daerah dan besaran penundaan penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum didasarkan pada perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun 2016, yang dikategorikan sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi, dan sedang.

Dengan kriteria seperti itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan penundaan dilakukan terhadap penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016 untuk 169 daerah.

Sesuai dengan yang dilansir di website resmi setkab.go.id, dana yang ditunda sebesar Rp19.418.975.064.500,00 dan penundaan penyaluran dilakukan untuk bulan September, Oktober, November, dan Desember 2016.

Adapun nama-nama daerah yang mendapatkan penundaan anggaran terbesar sebagaimana terlampir dalam PMK itu adalah:

1. Kabupaten Bogor (Jabar) Rp 86,81 miliar/bulan

2. Provinsi Jawa Tengah Rp 84,19 miliar/bulan

3. Kab. Garut (Jabar) Rp81,87 miliar/bulan

4. Provinsi Jawa Timur Rp 75,72 miliar/bulan

5. Kota Bandung Rp 75,70 miliar/bulan

6. Provinsi Kalimantan Barat Rp 67,60 miliar

7. Kabupaten Tasikmalaya (Jabar) Rp 66,44 miliar/bulan

8. Kabupaten Banyumas (Jateng) Rp 63,30 miliar/bulan

9. Kabupaten Cilacap (Jateng) Rp 62,67 miliar/bulan

10. Kabupaten Jember (Jatim) Rp 61,92 miliar

11. Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp 60,52 miliar/bulan.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Rima Suliastini

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Rima Suliastini
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini