Menuju konten utama

11 BUMN Dapat PMN Rp42,6 Triliun, Ada Hutama Karya hingga Airnav

Sri Mulyani mengatakan, pemberian PMN Rp42,6 triliun disertai Key Performance Indicators serta kontrak kinerja yang ditandatangani oleh manajemen.

11 BUMN Dapat PMN Rp42,6 Triliun, Ada Hutama Karya hingga Airnav
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berfoto bersama anggota Komisi XI DPR usai mengikuti rapat kerja dengan agenda pengambilan keputusan penyertaan modal negara (PMN) 2023 dan 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

tirto.id - Kementerian Keuangan dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non Tunai senilai Rp42,63 triliun untuk modal 11 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PMN tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian seluruh PMN tersebut harus disertai Key Performance Indicators serta kontrak kinerja yang dimonitor dan ditandatangani oleh manajemen untuk mencapai target hasil investasi.

“Jadi, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala,” ujar Sri Mulyani dikutip Antara, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Rinciannya, PMN tunai dialokasikan untuk PT Hutama Karya senilai Rp28,88 triliun, Airnav Indonesia senilai Rp659,19 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia senilai Rp3 triliun.

Kemudian, untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp1,53 triliun, PT Len Industri senilai Rp1,75 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Injourney) senilai Rp1,01 triliun.

Sementara itu, PMN Non Tunai yang bersumber dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk Airnav Indonesia berupa Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp892 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN senilai Rp388,56 miliar, dan PT Brantas Abipraya berupa BMN senilai Rp211,98 miliar.

Kemudian, PT Sejahtera Eka Graha mendapatkan berupa BMN senilai Rp1,22 triliun, dan PT Pertamina berupa BMN senilai Rp49,94 miliar.

Selain itu, terdapat PMN Non Tunai berupa konversi piutang yang dialokasikan untuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) senilai Rp2,56 triliun, dan PT Len Industri berupa konversi piutang senilai Rp456,25 miliar.

Pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai kepada PT PLN (Persero) senilai Rp10 triliun dan PT Bina Karya senilai Rp500 miliar, dikarenakan masih akan dilakukan penelaahan dan evaluasi serta urgensi dari kedua PMN tersebut.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani berharap berbagai PMN tersebut bisa selesai sebelum 31 Desember 2023 mendatang, dan nantinya dapat memperkuat BUMN terutama yang menjalankan tugas pembangunan.

Baca juga artikel terkait PMN BUMN

tirto.id - News
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang