Menuju konten utama

1.067 Narapidana Lapas Cipinang Mendapat Remisi Idulfitri 2021

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kemenkumham memberikan remisi khusus kepada narapidana.

1.067 Narapidana Lapas Cipinang Mendapat Remisi Idulfitri 2021
Lapas Cipinang. tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada narapidana. Di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, sebanyak 1.067 narapidana muslim mendapat pengurangan masa hukuman.

"Yang mendapat remisi khusus 1.067 orang," kata Kepala LP Cipinang Tonny Nainggolan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (13/5/2021).

Sebagai catatan, terdapat 3.572 warga binaan di LP Cipinang, dan 3.192 warga binaan yang beragama Islam. Dari jumlah itu, 1.067 warga binaan diusulkan mendapat remisi dan seluruhnya dikabulkan. Artinya, 29,8 persen warga binaan yang memperoleh pemotongan masa hukuman di hari raya Idul Fitri.

Lebih rinci, dari jumlah tersebut 1.049 orang mendapat Remisi Khusus sebagian (RK-1), artinya mereka mendapat pengurangan masa tahanan sebanyak 15 hari sampai dua bulan.

Selain itu, sebanyak 18 tahanan mendapat Remisi Khusus Seluruhnya (RK-2) sehingga 16 orang mendapat tambahan subsider dan dua orang narapidana langsung bebas.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, syarat mendapat remisi antara lain: berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan tidak menjalani hukuman disiplin dalam 6 bulan terakhir dan telah menjalani program pembinaan dengan baik; dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan.

Pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Kemenkumham membagikan remisi kepada 121.026 narapidana di Indonesia, sebanyak 550 di antaranya langsung bebas. Remisi paling banyak diberikan kepada narapidana dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 14.906 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 13.223 orang, dan Jawa Barat sebanyak 11.776 orang.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2021 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri