Menuju konten utama

100 Hari Kinerja Anies-Sandi: Antara Rencana dan Realisasi

Keduanya sudah menerbitkan beragam kebijakan dan mulai dirasakan masyarakat sejak keduanya dilantik 16 Oktober 2017.

100 Hari Kinerja Anies-Sandi: Antara Rencana dan Realisasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) berbincang saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Tepat hari ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno memasuki 100 hari masa kepemimpinannya di DKI Jakarta. Keduanya sudah menerbitkan beragam kebijakan dan mulai dirasakan masyarakat sejak keduanya dilantik 16 Oktober 2017.

Kebijakan tersebut berasal dari janji di masa kampanye. Walhasil, respons publik atas kebijakan ini selalu terbelah: pro dan kontra.

Pada masa transisi, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said pernah mengatakan bahwa program 100 hari pertama dibagi menjadi tiga bagian: rekonsiliasi, konsolidasi birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan fokus langkah-langkah awal program kerja prioritas tiga bidang.

Sudirman menjelaskan, Anies-Sandi bakal turun langsung ke berbagai golongan warga untuk memastikan lingkungan, sosial, ekonomi, dan politik yang kondusif dalam hal rekonsiliasi.

Kemudian dalam hal konsolidasi birokrasi, Sudirman menyebut bahwa konsolidasi yang dimaksud adalah membuka komunikasi ke pejabat pemerintah provinsi sambil menciptakan iklim birokrasi yang sehat, manusiawi, dan produktif.

Terkait fokus dalam memulai program kerja prioritas tiga bidang, Sudirman menjelaskan, Anies-Sandi telah bergerak cepat dan telah meletakkan dasar-dasar pelaksanaan program. Beberapa di antaranya, adalah ground breaking hunian DP 0 rupiah, pendataan penerima KJP Plus, dan pelaksanaan program OK-OCE.

Tanggapan Atas 100 Hari Kerja Anies-Sandi

Saya menghubungi dua narasumber untuk memberikan penilaian atas kinerja 100 hari Anies-Sandi. Yang pertama adalah Lisman Manurung, pakar kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Narasumber kedua adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Bagian pertama 100 hari kerja Anies-Sandi adalah: Rekonsiliasi dengan turun langsung ke berbagai golongan warga untuk memastikan lingkungan, sosial, ekonomi, dan politik yang kondusif.

Menurut Lisman program rekonsiliasi ini tak jelas dan tak memiliki tolak ukur yang pasti. Lisman menjelaskan, rekonsiliasi bakal terjadi dengan sendirinya seiring dengan berjalannya masa pemerintahan.

Ia justru menyebut bahwa program rekonsiliasi seharusnya dilakukan di level elit politik atau tokoh yang terlibat dalam Pilkada DKI Jakarta lalu. Keseriusan untuk melakukan rekonsiliasi itu, kata dia, tidak terlihat dari pasangan Anies-Sandi. Keduanya hanya menyambangi tokoh fraksi oposisi di DPRD.

“Ini tidak jelas sejauh mana keseriusan Anies-Sandi menghampiri tokoh-tokoh yang terlibat dalam kampanye. Katakanlah yang paling disorot selama ini kan Ahok,” ujar Lisman, Rabu (24/1/2018).

Catatan juga diberikan Lisman terkait bagian kedua: konsolidasi pejabat pemda sambil menciptakan iklim birokrasi yang sehat, manusiawi, dan produktif.

Dalam isu ini, Lisman menyebut, Anies-Sandi termasuk pasangan yang cukup baik dalam berkomunikasi kepada Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD). Salah satunya dengan menghadiri acara jalan sehat SKPD DKI Jakarta di kawasan Puncak, beberapa waktu setelah keduanya dilantik.

Meski demikian, Lisman masih melihat ada titik lemah dari pasangan tersebut yakni kencenderungan untuk tak bisa tegas dalam menata birokrasi. “Ini memang dua hal yang berbeda. Ketegasan dan kemampuan komunikasi yang baik,” ujar Lisman.

Sebagai pimpinan, Lisman menyebut, Anies-Sandi harus bisa melihat Kepala SKPD secara objektif sesuai dengan kemampuannya. "Jangan sampai, saat nanti pergantian kepala-kepala dinas, orang-orang yang dipilih hanya berdasarkan subjektivitas pribadi, bukan berdasarkan kemampuan," imbuhnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberi catatan untuk bagian ketiga 100 hari kerja Anies-Sandi.

Bagian ketiga ini adalah: fokus dalam memulai program kerja prioritas tiga bidang yakni pembukaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, dan biaya hidup terjangkau.

Soal prioritas di tiga bidang ini, pasangan yang didukung koalisi Gerindra-PKS itu masih kurang sigap dan tidak konsisten dengan janji kampanyenya. Salah satunya, lantaran menetapkan UMP 2018 di angka yang tak sesuai dengan permintaan buruh.

Said Iqbal menyebut upah untuk buruh itu masih dipermasalahkan lantaran tidak sesuai dengan janji saat kampanye yakni menetapkan upah tanpa mengesampingkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003, meskipun ada kenaikan sebesar 9,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada praktiknya, kata Iqbal, justru rumus pengupahan dihitung berdasarkan hanya berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL), kenaikan inflasi, serta pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), serta rumus yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Dengan demikian, UMP 2018 DKI hanya naik sebesar Rp314.535 yakni dari Rp3.335.000 menjadi Rp3.648.035.

Selain itu, subsidi pangan dan transportasi yang diberikan kepada buruh untuk mengakali penetapan UMP 2018 juga dirasa tak adil dan berpotensi menimbulkan konflik horisontal antar-buruh, lantaran jumlah kartu yang akan didistribusikan Pemprov hanya menjangkau 35 ribu pekerja yang masuk dalam klasifikasi Undang-Undang nomor 13/2003 yaitu pekerja baru dengan pengalaman kurang dari satu tahun dan baru pertama kali masuk kerja setelah lulus sekolah.

"Padahal jika definisi pekerja penerima UMP tidak menggunakan [klasifikasi] Undang-undang, jumlah penerima kartu pekerja adalah sekitar lebih 500 ribuan orang," ujar Said Iqbal.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Mufti Sholih & Maulida Sri Handayani