tirto.id - Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, menyebutkan ada 10 orang yang mengundurkan diri sebagai saksi dalam sidang Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Menurutnya, lima orang mengundurkan diri sebelum sidang PHPU Pilpres 2024 dimulai. Kemudian, lima orang lagi mengundurkan diri saat sidang sengketa tersebut berlangsung.
"Terdiri dari, Riau, satu PNS, khawatir dipecat. Dari Sulawesi, ada satu kepala desa, takut jabatan diusut," kata Ari kepada awak media, Senin (1/4/2024).
"[Dari] Jawa Timur, tiga orang terdiri dari kiai, pengasuh ponpes dan pimpinan pengasuh santri, takut intimidasi," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Tim Hukum Nasional AMIN Bambang Widjojanto mengonfirmasi ada saksi yang seharusnya dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang mengundurkan diri.
Ia tidak merinci jumlah saksi yang mengungundurkan diri. Namun, menurut Bambang, lebih dari 10 orang.
"Banyak [saksi yang mengundurkan diri], banyak banget. Lebih [dari 10 orang]," katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin.
Ia menyebutkan, tak hanya saksi yang mengurungkan niat memberikan keterangan saat sidang PHPU Pilpres 2024. Namun ada pula ahli yang mengundurkan diri.
"Yang terpilih itu lama-lama mundur. Karena itu, saya enggak mau bilang terjadi intimidasi, terorrizing, saya enggak mau bilang begitu. Karena mereka mengundurkan diri dengan alasan yang sebenarnya, begitupun ahli kita," urai Bambang.
MK menggelar sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda keterangan saksi atau ahli dari pihak Anies-Imin di Gedung MK, Senin ini.
Terdapat 12 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan oleh pihak Anies-Imin. Beberapa di antaranya Faisal Basri, Djohermansyah Djohan, Ridwan, dan Vid Adrison.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi