Menuju konten utama

Kubu AMIN: Banyak Suara Paslon 01 & 03 di Tip-ex

Perolehan suara pasangan Anies-Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditimpali tip-ex kertas pada sejumlah tempat pemungutan suara di Papua Selatan.

Kubu AMIN: Banyak Suara Paslon 01 & 03 di Tip-ex
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

tirto.id - Saksi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Adnin Armas, mengakui perolehan suara pasangan Anies-Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditimpali tip-ex kertas pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilpres 2024 di Papua Selatan. Hal tersebut disampaikan Adnin saat sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda keterangan saksi atau ahli dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Awalnya, Adnin, meminta panitia TPS untuk membuka data perolehan suara Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud yang tertera di form C.Hasil di TPS 01 dan 02 di Pasui, Mappi, Papua Selatan.

"Di situ, suara paslon 01 dan 03 di tip-ex. Yang anehnya adalah [perolehan suara] 01 begitu banyak sekitar 19 [suara], bahkan tertulis dengan angka 19, tapi kemudian di tip-ex, di-nol-kan. Begitu juga dengan paslon 03, suaranya 135 [suara]. Jadi, bisa dibayangkan banyak sekali tip-ex itu," kata Adnin saat sidang.

Usai mengetahui hasil tipe-tersebut, Adnin bertanya kepada KPU dan Bawaslu Papua Selatan. Adnin menuturkan, proses penghapusan 1-2 suara di C.Hasil masih menjadi hal yang biasa.

Namun, perolehan suara yang di tip-ex tergolong berjumlah banyak. Karena itu, Adnin tidak menandatangani rekapitulasi suara Pilpres 2024 tingkat nasional di Papua Selatan.

Ketua MK, Suhartoyo, turut mengonfirmasi apakah benar pihak Anies-Imin tidak menandatangani rekapitulasi suara tersebut.

"Tentu kami tulis catatan khusus untuk menolak. Mami di rekapitulasi nasional juga menolak rekapitulasi karena banyak sekali keberatan yang kami ajukan," kata Adnin.

"Tidak tanda tangan?" tanya Suhartoyo.

"Tidak tanda tangan. Bukan hanya di Papua Selatan, tapi secara nasional dari palson 01 menolak tanda tangan," jawab Adnin.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin