Menuju konten utama

Tahanan KPK yang Ogah Bayar Pungli Diperlakuan Tak Manusiawi

Eks tahanan KPK, Kiagus Emil, bersaksi bahwa dia melihat secara langsung 7 atau 8 tahanan yang tak bayar pungli dimasukkan dan dikunci dalam satu ruangan. 

Tahanan KPK yang Ogah Bayar Pungli Diperlakuan Tak Manusiawi
Sejumlah terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9/2024). Sidang kasus praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar yang menyeret 15 orang eks pegawai KPK itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

tirto.id - Mantan Dirut PT Ayodya Multi Sarana yang merupakan terpidana dalam kasus korupsi di Jasindo, Kiagus Emil, mengungkapkan perilaku petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak manusiawi terhadap tahanan yang tidak membayar iuran bulanan.

Iuran bulanan adalah istilah yang digunakan oleh para petugas Rutan KPK saat meminta uang pungutan liar (pungli) kepada para tahanan sebesar Rp20 juta pada empat bulan pertama.

"Sebetulnya saya tidak mau membayar, saya tanya, 'kalau saya gak bayar apa sanksinya?' Kemudian dijelaskan oleh Juli Amar, 'ya itu tetap nanti diisolasi lagi dan digembok, diselot'," kata Kiagus saat menjadi saksi kasus pungli Rutan KPK, di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Selain itu, Kiagus juga menyebutkan bahwa tahanan yang tidak membayar iuran bulanan tidak diperbolehkan salat di masjid.

"Kedua, tidak boleh berolahraga. Ketiga, tidak boleh sembahyang di masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita ga diurus lah," ujarnya.

Kiagus menjelaskan, hal tersebut disampaikan oleh Juli Amar Maruf yang merupakan terpidana kasus korupsi Bakamla RI, yang pada saat itu menjabat sebagai korting atau tahanan yang memungut uang pungli dari tahanan lainnya.

Kemudian, Kiagus juga menceritakan, dia melihat secara langsung 7 atau 8 tahanan yang dimasukkan dan dikunci dalam satu ruangan.

"Saya melihat dengan mata kepala sendiri, malah ada satu ruangan di situ, klinik itu tahanannya 8 atau 7 orang, dari Palembang kalau gak salah," ujarnya.

"Gak manusiawi sekali," ujarnya.

Para tahanan tersebut, kata Kiagus, harus rebutan untuk mandi dan kekurangan air minum.

"Ya itu, satu kamar ini delapan orang begitu, mandi pun berebutan, minum pun kadang-kadang minta tolong saya, 'Pak tolong ambilin aquanya'," ujar Kiagus.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, mantan terpidana kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Husni Fahmi, menceritakan dirinya disuruh untuk membersihkan rutan Pomdam Guntur setiap hari karena tidak mau membayar pungli.

Setelah melewati masa isolasi selama 14 hari dan pindahkan ke kamar tahanan, Husni mengatakan petugas akan mengizinkannya keluar kamar jika dia menjalankan piket kebersihan setiap hari.

"Jadi saya tiap Subuh itu nyapu, ngepel, bersihin dapur, kamar mandi, buang sampah setiap hari," tuturnya.

Husni mengatakan, dirinya membersihkan kamar mandi umum dan mencuci piring setiap hari. Dia juga mengaku mengangkut air dari masjid untuk diisi di bak kamar mandi saat tak ada air.

Selain itu, menurutnya, ia lebih banyak berdiam diri di dalam kamar karena kerap dikunci oleh petugas rutan bahkan saat tiba waktunya ibadah salat Jumat.

Baca juga artikel terkait PUNGLI RUTAN KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi