tirto.id - Persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Informasi pendaftaran PPPK 2024, termasuk syarat berkas dan dokumen, serta jadwal tercantum dalam Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Bersama pengumuman itu, BKN menyampaikan persyaratan berkas dan dokumen pendaftaran PPPK 2024 hingga jadwal rekrutmen tersebut. Pelamar PPPK 2024 bisa mempelajari persyaratan yang ditetapkan panitia sebelum mendaftarkan diri secara online.
Pendaftaran calon PPPK 2024 sudah dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024. Proses pendaftarannya dilakukan secara daring di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pemerintah berfokus merekrut formasi PPPK 2024 untuk mengisi jabatan fungsional guru di instansi daerah dan jabatan fungsional kesehatan. Setiap peserta dapat mengikuti rekrutmen PPPK 2024 dengan catatan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan BKN.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Jadwal pendaftaran PPPK 2024 terbagi ke dalam dua kategori utama. Kategori pertama adalah pelamar prioritas dan kategori pertama adalah pelamar non-aparatur sipil negara (ASN) dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Pelamar prioritas terdiri dari guru, D-IV bidan, eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN. Sementara itu, pelamar non-ASN adalah pekerja non-ASN di lingkungan pemerintahan.
Berikut ini jadwal pendaftaran PPPK 2024 untuk pelamar prioritas dan pekerja non-ASN:
A. Jadwal pendaftaran PPPK 2024 untuk pelamar prioritas
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12 - 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta dan Lokasi Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (jika ada): 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi: 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Akhir: 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
B. Jadwal pendaftaran PPPK 2024 untuk pelamar Non-ASN Aktif dan Lulusan PPG
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan Data Akhir: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta dan Lokasi Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (jika ada): 25 April - 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi: 30 April - 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Akhir: 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025 (P3K)
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Pelamar calon PPPK 2024 wajib memenuhi beberapa persyaratan, termasuk latar belakang dan berkas-berkas. Berikut ini syarat pelamar PPPK 2024 yang perlu diperhatikan pelamar:
1. Syarat umum pendaftaran PPPK 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana penjara
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dituju.
2. Persyaratan Dokumen Berkas
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Disdukcapil telah melakukan perekaman KTP
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen pendukung lainnya seperti SKCK sesuai ketentuan instansi yang membuka formasi.
Link Pendaftaran PPPK 2024
Sama seperti rekrutmen ASN lainnya, Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) dari BKN. Situs SSCASN bisa diakses di link https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi pelamar PPPK tahun anggaran sebelumnya bisa menggunakan akun SSCASN yang sudah ada. Sementara itu, pelamar baru wajib membuat akun SSCASN dengan langkah berikut:
1. Buka situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id;
2. Pilih "Buat Akun";
3. Isi data sesuai form yang diminta, meliputi:
- nomor induk kependudukan;
- nomor kartu keluarga;
- nama lengkap sesuai KTP;
- tempat lahir sesuai KTP;
- tanggal lahir sesuai KTP;
- kab/kota tempat KTPditerbitkan;
- nomor handphone aktif;
- email aktif;
4. Setelah akun selesai dibuat, pelamar akan mendapatkan informasi pembuatan akun pada email yang telah terdaftar.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra