tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pendaftaran PPPK 2024 pada 27 September 2024 melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Simak rincian jadwal dan tahapan lengkapnya berikut.
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akhirnya kembali dibuka tak lama setelah pembukaan pendaftaran CPNS 2024.
Dalam seleksi PPPK 2024, BKN merincikan bahwa rekrutmen kali ini akan ditujukan untuk pengisian Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah dan Jabatan Fungsional Kesehatan.
Dari rincian tersebut kemudian terdapat kategori pelamar yang bisa mendaftar yakni:
- Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun
- 2023)
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan
- Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Untuk jadwal pendaftarannya sendiri akan dibuka mulai 1 Oktober hingga 29 Oktober 2024. Berikut rincian lengkap jadwal dan tahapannya.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2024
A. Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN:
- Pengumuman Seleksi: 30 September s.d. 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 s.d. 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 s.d. 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober s.d. 1 November 2024
- Masa Sanggah (*): 2 s.d. 4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2 s.d. 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 s.d. 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 s.d. 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 s.d. 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November s.d. 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 s.d. 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 s.d. 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 s.d.31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 s.d. 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 s.d. 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 s.d. 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 s.d. 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 s.d. 28 Februari 2025
B. Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah):
- Pengumuman Seleksi: 1 s.d. 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November s.d. 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 s.d. 18 Februari 2025
- Masa Sanggah (*): 19 s.d. 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 s.d. 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 s.d. 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 s.d. 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 s.d. 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret s.d. 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 s.d. 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April s.d. 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April s.d. 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April s.d. 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April s.d. 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 s.d. 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 s.d. 31 Juli 2025
Keterangan:
(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KTP)
- Memiliki ijazah dan transkrip nilai
- Tidak pernah dipidana penjara minimal 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI) atau sebagai pegawai swasta
- Bukan CPNS, PNS, TNI, atau Polri
- Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dituju
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra