Menuju konten utama

Duduk Perkara Ide 'BUMN Jadi Koperasi': Berawal dari Salah Paham

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies dan Cak Imin berkomitmen memperkuat peran BUMN.

Duduk Perkara Ide 'BUMN Jadi Koperasi': Berawal dari Salah Paham
Kantor BUMN. FOTO/http://bumn.go.id

tirto.id - Ide perkoperasian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam sebuah diskusi forum yang diselenggarakan oleh Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menjadi bola liar. Gagasan ini kemudian dimaknai lain oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, sebagai salah satu wacana pembubaran.

Awalnya, dalam sebuah diskusi di rumah Perubahan, Jalan Brawijaya, Rabu, (31/1/2024), Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menyampaikan, idenya untuk mengubah badan hukum BUMN yang selama ini sebagai Perseroan menjadi badan hukum koperasi.

Dia menilai dengan cara mengubah kepemilikan negara menjadi secara langsung oleh seluruh masyarakat Indonesia terhadap BUMN tersebut dengan sistem koperasi.

"Jadi Menteri Erick Thohir belum menangkap ide saya. Idenya bukan membubarkan perusahaan BUMN, tapi mengubahnya menjadi koperasi dari badan hukum perseroan," jelas Suroto kepada Tirto, Selasa (6/2/2024).

Suroto menjelaskan, tujuan dari apa yang disampaikan dalam diskusi tersebut adalah agar BUMN dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Dia juga menilai masyarakat dapat turut mengontrol secara demokratis BUMN yang ada dengan sistem badan hukum koperasi.

Kantor BUMN

Kantor BUMN. FOTO/Googlemaps

“Pernyataan saya mengenai ide perubahan dari BUMN basis perseroan menjadi basis koperasi menuai kontroversi dan dipelintir oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Ini dimaknai oleh Menteri Erick Thohir secara serampangan dengan mengatakan sebagai pembubaran BUMN,” ujar dia.

Pernyataan Erick Tohir, kata Suroto, jelas tuna makna. Suroto menjelaskan, apa yang dikatakan merupakan ide mengubah atau mengkonversi BUMN menjadi badan hukum koperasi. Bukan membubarkan BUMN.

“Dia tidak memahami substansi yang saya katakan,” kata Suroto.

Suroto menjelaskan BUMN adalah penamaan (nomenklatur) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN Pasal 9 yaitu BUMN terdiri dari Persero dan Perum. Dia menilai seluruh BUMN itu hanya berbadan hukum Perseroan dan Perusahaan Umum.

Dengan pasal tersebut, Suroto menilai seluruh BUMN yang hanya merupakan nomenklatur konsekuensinya menjadi hanya berbentuk badan hukum Perseroan dan Perum. Koperasi sebagai badan hukum persona ficta yang sah dan diakui oleh negara tidak diberikan peluang untuk menjadi badan hukum BUMN.

Sementara itu, Erick Thohir, menilai ide tersebut merupakan pembubaran BUMN dan diganti dengan koperasi. Erick bahkan mempertanyakan bagaimana nasib sebanyak 1,6 juta orang yang merupakan pegawai BUMN.

"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan. Sangat tidak masuk akal,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya.

Pembelaan Stafsus Erick Thohir

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, membantah Erick Thohir telah memutarbalikkan pernyataan Suroto terkait dengan wacana pembubaran BUMN menjadi koperasi.

“Ide mengenai BUMN jadi koperasi dikatakan bahwa Pak Erick memelintir itu tidak benar itu yang pertama,” kata Arya dalam video yang didapat Tirto, dikutip Selasa (6/2/2024).

Dia menjelaskan, awalnya Erick Thohir menjawab pertanyaan awak media terkait dengan ide mengubah BUMN jadi koperasi. Ide itu memang sempat mencuat dari Suroto dalam sebuah diskusi di rumah kemenangan Timnas Amin.

“Itu pada saat wartawan doorstop pak Erick dan wartawan mengatakan itu kepada Erick dan Erick clear menjawab itu,” ujar dia.

Arya Sinulingga

Arya Sinulingga (kiri). ANTARA FOTO Ismar Patrizki/nz/11

Arya mengaku pemberitaan tentang BUMN dijadikan koperasi sangat masif di media massa. Bahkan berdasarkan penelusurannya, terdapat 100 media massa yang disebut telah menyebarkan berita tersebut.

“Udahlah kalau ide itu salah akui saja. Jangan mengatakan kita yang pelintir. Emang idenya aneh gitu ya mau menjadikan BUMN koperasi gitu,” ujar dia.

Arya menjelaskan, ide mengubah BUMN jadi koperasi bukan sesuatu yang menguntungkan. Sebab, mengutip pernyataan Erick Thohir ada sekitar 1,6 juta karyawan BUMN yang menggantungkan nasibnya di perusahaan pelat merah.

"Jangan katakan kita yang melintir. Memang idenya aneh mau jadikan BUMN jadi koperasi, dan buat 1,6 juta karyawan BUMN nganggur semua dan belum lagi pihak-pihak ketiga yang mendukung BUMN banyak banget, berapa juta keluarga yang akan terganggu dengan ide tersebut," pungkas dia.

Sementara, Suroto mengaku siap berdebat terbuka untuk membahas persoalan serius soal bagaimana membangun ekonomi rakyat melalui kooperativitas BUMN dengan argumentasi ilmiah. Dia menilai hal itu menyangkut soal hajat hidup orang banyak yang jadi tujuan dari politik.

“Jangan membuat tuduhan yang salah dan memelintir isu hanya untuk kepentingan politik praktis,” ucap Suroto.

Respons Anies dan Timses

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, pun membantah akan membubarkan BUMN dan menjadikan koperasi. Anies menuturkan, rencana tersebut menjadi ide yang mustahil.

Anies pun meminta informasi tersebut untuk dicerna secara matang. Tidak hanya itu, Anies juga menuturkan tudingan yang diucapkan oleh Erick Thohir merupakan salah persepsi. Pergantian BUMN menjadi koperasi merupakan sesuatu yang tidak masuk akal.

“Mana mungkin. Jadi ketika kemudian itu malah menterinya yang ngomong, menterinya memang tidak berpikir kritis gitu? Di mana critical thinking-nya?,” tanya Anies dalam acara Desak Anies, di Semarang, Senin (5/2/2024) malam.

“Jadi ketika kita mendengar informasi itu kita bisa naker, oh ini masuk akal atau tidak? Ini jelas tidak masuk akal,” tambah Anies.

Anies mengklaim, ide tersebut bukan datang langsung dari Timnas Amin. Ide itu disampaikan sebagai usulan bukan sebagai rencana kerja ke depan pasangan AMIN.

“Tapi ya itu tadi saya bilang, kalau dengar berita yang enggak masuk akal, ya enggak usah dikomentari lah. Bagaimana logikanya?” ucap dia.

Lebih lanjut, Anies menuturkan, masalah BUMN ini harus ditata ulang karena sudah mengalami problem terlalu besar. Sebab itu, Anies ingin BUMN ke depan bisa menjalankan fungsi negara dengan baik.

Ganjar Pranowo Debat Kelima Pilpres 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan kata-kata penutup Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Youtube/KPU RI

Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky, menuturkan, pasangan AMIN berkomitmen memperkuat peran BUMN. Hal ini juga merespons informasi terkait dengan ide pasangan capres nomor urut 1, yang akan membubarkan BUMN atau diganti dengan koperasi.

“Itu sangat tidak benar. Justru dalam visi misi AMIN sangat jelas bahwa paslon ini berkomitmen untuk memperkuat peran BUMN," kata Awalil Rizky di Sekretariat Koalisi perubahan, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2024).

Awalil juga mengutip pernyataan pakar ekonomi dari eksternal Timnas AMIN, Indra Bastian. Dalam pernyataan tersebut, dia menyampaikan BUMN akan mengedepankan prinsip transparan khususnya untuk merekrut karyawan.

"Menyusun tata Kelola BUMN yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan meritokrasi, khususnya termasuk dalam rekrutmen karyawan dan pimpinan," kata Awalil.

Dia juga berharap agar BUMN bisa bersaing dengan baik dan dapat bekerja sama bila saling membutuhkan satu sama lain. Awalil juga berencana untuk restrukturisasi utang BUMN dengan mengedepankan prinsip manfaat, transparansi, dan akuntabilitas.

Dia menawarkan proses penyelesaian utang tersebut dengan penerapan tata kelola yang berintegritas dan menyebarkan semangat anti-korupsi ke rantai pasoknya.

"Mendorong kolaborasi BUMN dan swasta sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang saling bersaing sekaligus saling bekerja sama," kata dia.

"Menjauhkan BUMN dari upaya politisasi oleh pihak manapun dan menghindarkan konflik kepentingan dalam pengelolaan BUMN," tambah Awali.

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin