tirto.id - Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, memperingatkan pemerintah soal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mungkin dapat terjadi akibat imbas pailitnya perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Hal tersebut disampaikan usai menemui Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membahas nasib raksasa tekstil Sritex usai ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, pekan lalu, Rabu (30/10/2024).
Shinta meminta pemerintah untuk segera menangani hal-hal yang menjadi pemicu PHK yang dapat mengganggu ekonomi.
“Kami cuma ingatkan bahwa memang saat ini kondisi terutama PHK dan lain-lain itu saja akan sangat mempengaruhi. Jadi kami harapkan bahwa akan bisa diminimalisasi unsur-unsur seperti PHK yang besar seperti ini,” ujar Shinta kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut, Shinta mengatakan, perusahaan Sritex harus segera diselamatkan. Hal ini mengingat perusahaan tekstil tersebut merupakan salah satu perusahaan besar yang memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian RI.
“Ya kita lihat lah maksudnya mereka jelas ini kan perusahaan besar ya. Jadi ini bukan perusahaan yang bangun diri kemarin. Jadi kalau dari kontribusi ya ini sudah puluhan tahun ya itu sudah terlihat gitu,” tutur Shinta.
Shinta menambahkan, perhatian tak hanya terkait Sritex saja, tapi perusahaan padat karya lain. Dia juga mengatakan pihaknya sudah memberikan masukan kepada pemerintah terkait cara mengatasi masalah yang menimpa Sritex dan industri lain.
“Kita sekarang hanya mencoba jangan sampai peningkatan daripada PHK ini kan yang sekarang kita jaga. Makanya kenapa kita sekarang juga terus memberikan masukan dari industri padat karya. Kan kita tidak mau sesuatu yang buruk terjadi,” katanya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Anggun P Situmorang