Menuju konten utama
Periksa Fakta

Zulhas Dicopot dari Posisi Ketua Umum PAN, Apa Iya?

Video berisi klaim tentang Zulkifli Hasan dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umum PAN karena dinilai melecehkan salat itu bersifat salah dan menyesatkan.

Zulhas Dicopot dari Posisi Ketua Umum PAN, Apa Iya?
Header Periksa Fakta Klaim soal Zulkifli Hasan Dicopot dari Ketua Umum PAN

tirto.id - Zulkifli Hasan atau Zulhas belakangan jadi perhatian publik usai viralnya video tentang candaan salat yang ia lontarkan saat rapat kerja nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Selasa (19/12/2023).

Ada dua candaan Zulhas yang menuai polemik. Pertama, soal keengganan masyarakat mengucapkan kata “Amin” usai imam membaca Surat Al-Fatihah dan tentang

Kedua, adalah tentang gerakan salat dalam rakaat terakhir yang dilakukan dengan mengacungkan dua jari. Zulhas menyebut hal itu merupakan kode dukungan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor 2, Prabowo-Gibran.

Setelah kejadian itu, menteri perdagangan sekaligus Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu diklaim telah dicopot dari posisinya di PAN karena melecehkan salat.

Akun Facebook “Parameter Major” (tautan, arsip) menyebarkan klaim tersebut dalam video berdurasi 8 menit 17 detik yang diunggah pada Selasa (26/12/2023).

Periksa Fakta Zulhas Dicopot dari Ketua Umum PAN

Periksa Fakta Klaim soal Zulkifli Hasan Dicopot dari Ketua Umum PAN. (Sumber: Facebook)

Sampul (thumbnail) video memperlihatkan potret Zulhas tengah berada di kerumunan kader PAN. Ada pula sosok Amien Rais, partai berlambang matahari putih itu.

Di bagian bawah thumbnail terpampang teks "DICOPOT TAK HORMAT USAI LECEHKAN SHOLAT. KOMPAK KADER PAN NYATAKAN SIKAP BEGINI".

Dari pengamatan Tim Riset Tirto, narator dalam video membacakan dua artikel mengenai pelaporan Zulhas ke Mabes Polri dan komentar Kiai Gufron tentang candaan Zulhas.

Per Kamis (28/12/2023), video ini telah diputar 372 kali, serta menuai 11 reaksi emoji dan 5 komentar. Lantas, benarkah Zulhas dipecat sebagai Ketum DPP PAN karena dinilai melecehkan salat?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto menelusuri foto thumbnail video. Lewat alat telusur gambar TinEye, kami menemukan foto tersebut dimuat di laman Liputan 6.

Tak ada sosok Amien Rais dalam foto itu. Dengan demikian, foto yang digunakan sebagai thumbnail video unggahan akun Facebook “Parameter Major” merupakan hasil suntingan.

Lebih lanjut, alih-alih berkaitan dengan klaim, foto tersebut merupakan momen jumpa pers di Rumah PAN di kawasan Senopati, Jakarta, pada 12 April 2018. Zulhas—selaku Ketua Umum PAN—dalam kesempatan itu menegaskan pihaknya tetap berada dalam koalisi pemerintah.

Tirto kemudian menyimak unggahan ini dari awal hingga akhir dan menelusuri sumber informasi yang dibacakan narator dalam video. Dengan memanfaatkan penelusuran Google, kami menemukan narator video mengutip pemberitaan media online.

Berita pertama bersumber dari laporan Okezone yang tayang pada Rabu (20/12/2023) dengan judul “Diduga Lecehkan Ibadah Sholat, Zulhas Akan Dilaporkan ke Mabes Polri”. Isinya tentang ajakan Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) kepada seluruh ormas Islam untuk melaporkan Zulhas ke Mabes Polri.

Sementara itu, berita kedua merupakan reportase tvonenews berjudul “Diduga Lecehkan Ibadah Sholat, Zulhas Akan Dilaporkan ke Mabes Polri” yang juga tayang hari Rabu (20/12/2023).

Dalam berita tvonenews itu, Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kyai Gufron menyarakankan agar Zulhas segera meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam sebelum video mengenai candaannya semakin viral di media sosial.

Dengan demikian, kedua sumber informasi yang dibacakan narator dalam video itu sama sekali tidak membahas pencopotan Zulhas sebagai Ketua Umum PAN karena dinilai melecehkan salat.

Untuk diketahui, Wakil Ketum PAN Yandri Susanto telah menegaskan bahwa Zulhas tidak mungkin melakukan penistaan agama. Menurut Yandri, kelakar Zulhas soal salat semata-mata untuk mengingatkan masyarakat agar tidak fanatik.

“Dengan rekam jejak yang ada selama ini, tidak mungkin seorang Zulkifli Hasan melakukan penistaan terhadap agama,” kata Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/12/2023), sebagaimana dikutip dari Antara.

Hingga artikel ini ditulis, tepatnya pada Kamis (28/12/2023), Zulhas masih tercatat sebagai Ketua Umum PAN di situs resmi partai tersebut.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan, video berisi klaim tentang Zulkifli Hasan dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umum PAN karena dinilai melecehkan salat itu bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Informasi yang dibacakan narator dalam video itu sama sekali tidak membahas pencopotan Zulhas sebagai Ketua Umum PAN. Foto yang digunakan sebagai thumbnail video pun merupakan hasil suntingan.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Politik
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Shanies Tri Pinasthi