tirto.id - Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Zulfan Lindan menilai surat penonaktifan dirinya sebagai pengurus partai salah alamat. Zulfan mengaku sebelum ada surat peringatan yang ditandatangani Surya Paloh, dirinya memang sudah tak lagi berada di jajaran pengurus partai.
"Pertama surat itu salah alamat, karena saya sudah tidak menjabat sebagai pengurus DPP sejak dua tahun lalu," kata Zulfan saat dihubungi Tirto pada Kamis (13/10/2022).
Zulfan beralasan dirinya tidak menjabat sebagai pengurus DPP Nasdem karena kesibukannya sebagai Wakil Komisaris Jasa Marga.
"Saya tidak menjadi pengurus karena saya diangkat sebagai wakil komisaris Jasa Marga," ungkapnya.
Walaupun bukan ada dalam jajaran DPP Partai Nasdem, namun Zulfan merasa bahwa dirinya punya hak bicara. Zulfan juga menyebut bahwa haknya dalam bicara dilindungi dalam aturan konstitusi.
"Saya tetap punya hak bicara sebagai warga negara yang merdeka," ungkapnya.
Zulfan mendapatkan peringatan akibat dirinya melontarkan pernyataan bahwa Anies Baswedan sebagai antitesis Presiden Joko Widodo.
Namun, menurut Zulfan pernyataannya tersebut merupakan haknya dalam berbicara. Zulfan mengklaim tidak pernah membawa atribusi partai selama berbicara di depan publik dan media.
"Selain itu pun selama ini saya tidak pernah atas nama pengurus. Bagi saya kebebasan adalah hak asasi manusia," tegasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto