tirto.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai ucapan politikus Partai Nasdem Zulfan Lindan yang menyebut Anies Baswedan antitesis Presiden Joko Widodo adalah representasi pikiran partai. Walaupun ucapan tersebut disampaikan atas nama pribadi dan bukan di forum partai.
"Mungkin ada rahasia yang terdalam yang kemudian diungkapkan jadi akhirnya menerima sanksi," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Hasto menilai saat ini Nasdem sudah keluar dari jalur pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin. Walaupun pihak Nasdem tetap memberikan dukungan pada pemerintahan saat ini hingga akhir masa jabatan.
"Ketika itu disampaikan oleh DPP dan menyebutkan sebagai antitesis, kami merespon karena ini akan menciptakan kerumitan dan persoalan pada tata pemerintahan. Sementara apa yang disampaikan dan dibahas oleh presiden dengan menterinya adalah berkaitan masa depan bangsa dan negara. Kalau ini bocor kepada sosok antitesis, nanti gimana?" tegasnya.
Meski demikian Hasto tidak ingin ikut campur mengenai urusan internal Partai Nasdem. Termasuk kebijakan Nasdem menonaktifkan Zulfan Lindan dari kepengurusan dan keanggotaan. Menurutnya hal itu tidak memiliki efek apapun, termasuk dalam upaya untuk mendekati gerbong pemerintah saat ini.
"Saya enggak mau campur tangan urusan itu," jelasnya.
Hingga saat ini, Hasto juga mengakui bahwa pihaknya masih membuka ruang komunikasi dengan Nasdem. Walaupun pihaknya masih mengkritik pilihan atas capres Anies Baswedan.
"Komunikasi sebenarnya PDIP membuka dari berbagai level, multi approach of political communication. Kami membuka komunikasi di jajaran DPP, jajaran fraksi, hingga jajaran grassroot. Komunikasi selalu dibuka karena kami partai dengan asas musyawarah," terangnya.
Sebelumnya, Partai Nasdem resmi menonaktifkan Zulfan Lindan karena pola komunikasinya yang dianggap kerap merugikan partai. Surat penonaktifan langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Melalui surat tersebut, maka Zulfan resmi tidak boleh berbicara atas nama partai baik di media konvensional atau media sosial.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto