tirto.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengklarifikasi soal ketidakhadirannya dalam rapat paripurna pada 29 Juli 2024 lalu. Klarifikasi ini disampaikannya di tengah rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8/2024).
Semula, anggota DPRD Jakarta, Lukmanul Hakim, menginterupsi rapat paripurna yang dipimpin Zita. Dalam interupsinya, Lukmanul meminta penjelasan terkait ketidakhadiran Zita saat rapat paripurna 29 Juli 2024.
"Ada yang perlu menjadi catatan di sini. Ini khusus ditujukan kepada Wakil Pimpinan, Zita Anjani, yang beberapa hari belakangan ini viral soal tidak hadir paripurna. Konon katanya, pilates. Tolong dong dijelasin di sini biar enggak ada kekeliruan," tutur Lukmanul.
Menanggapi pertanyaan itu, Zita menyebutkan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurut dia, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan sehingga ia dimungkinkan dan dibolehkan untuk dipimpin oleh satu pimpinan DPRD Jakarta saja.
"Rapur kemarin terkait rapat pandangan fraksi di mana bukan paripurna mengambil keputusan sehingga memang dimungkinkan dan di bolehkan dan memungkinkan dipimpin oleh salah satu pemimpin saja," urai politisi PAN itu.
Kata Zita, pada 29 Juli 2024, dia tidak menghadiri rapat paripurna karena melakukan tugasnya sebagai anggota legislatif Jakarta. Zita mengaku sedang melakukan aktivitas politik pada tanggal tersebut.
Dia turut mengingatkan bahwa anggota legislatif Jakarta kini sedang dalam masa reses. Dengan demikian, Zita mengaku sedang terjun ke masyarakat pada 29 Juli 2024.
"Kebetulan, Senin kemarin bukan jadwal saya memimpin rapat [paripurna]. Sehingga, saya tidak hadir dan melakukan aktivitas kedewanan, aktivitas politik, dan aktivitas lainnya," ungkap dia.
"Saat ini, adalah masa kegiatan dewan-dewan terjun ke lapangan, bertemu masyarakat, dan konstituen sehingga pada paripurna kemarin banyak yang berhalangan hadir," lanjutnya.
Sebelumnya, lebih dari setengah jumlah anggota DPRD DKI Jakarta absen menghadiri rapat paripurna pada 29 Juli 2024. Tak hanya anggota, kursi pimpinan DPRD DKI pun juga hanya terisi dua dari lima orang.
Padahal, rapat paripurna kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023. Selain itu, rapat paripurna juga mendengarkan penyampaian jawaban Pj. Gubernur Jakarta atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD Tahun 2023.
Saat itu, Zita adalah salah satu pimpinan DPRD DKI yang tak menghadiri rapat paripurna. Berdasarkan penelusuran di akun Instagramnya, @zitaanjani, putri dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, itu terlihat mengunggah video kegiatan dirinya berolahraga dan dilanjutkan dengan makan kue di sebuah kafe.
Momen tersebut tak jauh waktunya dari rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang dimulai pada pukul 11.20 WIB atau telat satu jam 20 menit dari jadwal rapat seharusnya. Rapat paripurna DPRD Jakarta itu pun hanya dipimpin oleh dua Wakil Ketua, yaitu Khoirudin dari fraksi PKS dan Misan Samsuri dari fraksi Demokrat.
Khoirudin lantas menjadi pimpinan rapat paripurna kali ini, sementara Zita Anjani dan pimpinan DPRD DKI lain, Prasetyo Edi Marsudi serta Rany Mauliani, mangkir dari rapat.
Tak cuma pimpinan DPRD DKI saja yang tak lengkap, lebih dari 50 persen anggota legislatif Jakarta pun tidak hadir rapat paripurna hari itu. Dalam presensi, hanya ada 43 dari 106 anggota DPRD DKI yang tanda tangan.
Meski begitu, anggota DPRD DKI yang memang mengikuti rapat tidak sampai 30 orang. Banyak anggota DPRD DKI yang memasuki ruangan, duduk di kursi, dan mengikuti rapat secara singkat. Lalu, mereka meninggalkan kursinya dan meninggalkan ruang rapat.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi