tirto.id -
Yusril menyampaikan hal ini setelah melihat saksi-saksi yang dihadirkan pihak 02 tidak mampu membuktikan dalil tuduhannya. Yusril kemudian fokus kepada ahli saja.
"Kemungkinan besar kami akan hadirkan saksi, KPU juga mungkin, tapi ya beberapa orang aja lah. Mungkin kami perlu hadirkan ahli yang memperkuat argumentasi kita karena kami tidak perlu lagi membantah dalih-dalih permohonan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga karena mereka sendiri gagal membuktikan apa yang mereka mohonkan atau mereka tuduhkan di MK," tegas Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Yusril menyatakan, mereka tidak mempunyai beban pembuktian. Mereka memang harus membuktikan tidak ada kecurangan, tapi menurut Yusril pihak 02 pun tidak berhasil membuktikan adanya kecurangan itu.
"Sekarang kalau mereka tidak bisa membuktikan tuduhannya, lalu untuk apa kami menghadirkan saksi lagi?" tanyanya.
Sebelumnya salah satu saksi fakta pemohon, Haerul Anas Suaidi sempat menyebutkan ada latihan calon saksi kepada dirinya yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Februari 2019.
Dalam latihan itu sempat ada bahasan soal kecurangan demokrasi. Yusril juga tak memandang itu sebagai masalah.
"Itu sudah dijawab dalam sidang dan tak ada hubungannya," ucap Yusril.
Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily juga mengakui bahwa Haerul hanya salah menafsirkan.
"Tidak mungkin kami mengajarkan kecurangan," sanggah Ace kepada Tirto.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari