Menuju konten utama

Yorrys Belum Terima SK Pencopotan dari Pengurus DPP Golkar

Yorrys mengatakan bahwa pencopotannya dari pengurus DPP Partai Golkar tidak sesuai dengan mekanisme.

Yorrys Belum Terima SK Pencopotan dari Pengurus DPP Golkar
Yorrys Raweyai. antara foto/yudhi mahatma.

tirto.id - Yorrys Raweyai mengaku belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari DPP Golkar atas pencopotannya sebagai ketua bidang politik dan hukum.

"Saya belum dapat. Sampai hari ini belum ada SK-nya," kata Yorrys saat dihubungi Tirto, Kamis (12/10/2017).

Yorrys pun menyayangkan pencopotannya, meskipun revitalisasi pengurus telah menjadi amanat Rapimnas Golkar di Balikpapan beberapa bulan lalu. Sebab, menurutnya, pencopotan dirinya tidak sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang seharusnya.

Yorrys menjelaskan ada tiga kriteria seorang pengurus DPP Golkar bisa dicopot, pertama adalah yang sudah keluar dari partai atau pindah partai. Kedua adalah yang tersangkut masalah hukum dan telah berkekuatan hukum tetap atau incracht. Dan, ketiga, yang tidak aktif sejak menjadi pengurus partai sekitar setahun.

"Jadi ya sekarang yang jadi pertanyaan itu kesalahan saya dari salah satu yang sudah disepakati dalam baik itu di pleno atau Rapimnas itu di mana?", kata Yorrys.

Menurut Yorrys, mekanisme revitalisasi harus melalui rapat terbatas, kemudian rapat pleno yang melibatkan ketua dewan pertimbangan. "Ini yang mungkin tidak dilakukan, kalau soal mengenai pergantian itu biasa saja sebenarnya namanya juga revitalisasi kan, tapi mekanisme saja yang sedang saya lihat," kata Yorrys.

Sebaliknya Yorrys justru mempertanyakan masuknya nama Fahd A Rafiq dalam pengurus DPP Partai Golkar. Padahal, yang bersangkut sedang berstatus sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan al-Quran di Bimas Kemenag dan kini tengah menjalani masa tahanan.

Baca: Nusron Wahid Keberatan Fahd A Rafiq Jadi Pengurus DPP Golkar

"Saya mungkin akan konferensi pers, kemarin kan diumumkan dan saya kumpulkan data-data dan rencananya besok saya akan menjelaskan itu," kata Yorrys.

Sekjen Golkar Idrus Marham dalam Rapat Pleno DPP Golkar, Rabu (11/10), mengumumkan revitalisasi pengurus, yang salah satunya mengganti Yorrys dengan Letjen (Purn) Eko Wiratmoko sebagai ketua bidang politik dan hukum.

"Saudara sekalian di antara sekian banyak yang dilakukan pergantian maka, salah satu di antaranya tadi saya sudah sampaikan Letjen (Purn) Eko Wiratmoko jadi sekarang ini ketua bidang polhukam," kata Idrus di DPP Golkar, Rabu (11/10).

Baca juga artikel terkait PARTAI GOLKAR atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto