tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, mengadakan sayembara untuk menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. Sayembara itu disebut berhadiah mencapai Rp8 miliar.
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menilai bahwa aksi yang dilakukan Maruarar itu menistakan KPK.
"Apa yg dilakukan Ara itu sebenarnya adalah penistaan terhadap KPK," kata Deddy saat ditemui awak media di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2024).
Menurut Deddy, sayembara yang diadakan Maruarar membuat KPK seakan-akan tak bisa menjalankan tugasnya menangkap Harun Masiku.
"Artinya, KPK tidak bisa dipercaya untuk melaksanakan kerjanya sehingga dia harus menghasut rakyat dengan iming iming 8 miliar untuk menangkap buronan KPK," tutur Deddy.
Reporter Tirto sudah berusaha menghubungi Maruarar ihwal sayembara yang diadakannya untuk menemukan Harun Masiku. Namun, hingga berita ini diturunkan, Ara belum merespons.
Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.
Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan (W). Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi