tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendatangi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta bantuan pembuatan sistem pencegahan korupsi di kementeriannya.
Maruarar mengatakan pimpinan KPK telah mengabulkan permintaan tersebut. Termasuk mengabulkan permintaan Maruarar agar ada pegawai KPK yang mengisi inspektorat khusus di PKP.
"Kami meminta personalia untuk menjadi inspektorat hukum di kami dan itu sudah disetujui," kata Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Langkah ini, kata Maruarar bertujuan pada keterbukaan publik.
Selain itu, pertemuan dengan pimpinan KPK juga menyinggung niat Maruarar agar bisa menggunakan aset-aset sitaan hasil korupsi di KPK untuk mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
"Seperti dengan kejaksaan, kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, ideal itu yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat," ujarnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto