tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menjaga pelaku pasar besar agar tidak menaikkan harga di luar kewajaran yang dapat merugikan konsumen menjelang Ramadan.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari lonjakan harga akibat tingginya permintaan bahan pangan yang diperkirakan naik 20-30 persen dari biasanya.
“Kemendag harus mampu mengendalikan pelaku pasar besar, agar tidak menjadikan momen bulan puasa untuk mengeksploitasi konsumen dengan kenaikan harga yang ugal-ugalan,” ucap Tulus saat dihubungi reporter Tirto pada Jumat (26/4/2019).
Tulus mengatakan, hal ini dapat dicegah dengan memastikan jalur distribusi produk pangan berjalan dengan baik. Ia menilai pemerintah sudah harus mulai melakukan kontrol terhadap pasar secara ketat untuk menutup kemungkinan adanya pelaku pasar besar memanfaatkan situasi ini untuk mendongkrak keuntungannya.
Menurut Tulus, langkah ini menjadi bahan evaluasi publik bilamana pemerintah mampu meyakinkan masyarakat bahwa selama bulau puasa dan Hari Raya Idul Fitri nanti stok bahan pangan dalam keadaan cukup. Bahkan tak mengalami kekurangan hingga hari Lebaran.
“Pemerintah harus mampu menjaga melancarkan arus distribusi barang, sehingga tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, akibat gangguan distribusi,” ucap Tulus.
Selain itu, Tulus mengatakan bilamana ada pelaku pasar yang bertindak “nakal” atau melakukan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya kepada instansi berwajib. Seperti penimbunan, barang terkontaminasi, hingga barang kedaluwarsa. Baik itu Kemendag, Dinas Perdagangan setempat, Balai POM dan sebagainya.
Tulus juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan konsumsinya secara wajar. Ia menilai perilaku konsumsi ini juga turut menyumbang kemungkinan terjadinya kelangkaan atau kenaikan harga yang dapat melampaui batas kewajaran.
“YLKI mendorong masyarakat melakukan pengawasan di lapangan untuk memonitor pelaku usaha nakal yang mencoba melakukan pelanggaran,” ucap Tulus.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto