Menuju konten utama

YLKI Desak Pemprov dan DPRD Jakarta Segera Tetapkan Tarif MRT

YLKI mendesak kepada Pemprov dan DPRD DKI Jakarta untuk menyelesaikan penetuan tarif MRT.

YLKI Desak Pemprov dan DPRD Jakarta Segera Tetapkan Tarif MRT
Warga mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa (19/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah provinsi dan DPRD DKI Jakarta untuk segera menuntaskan pembahasan tarif Mass Rapid Transit (MRT).

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menganggap tak kunjung disepakatinya besaran tarif itu merupakan ironi lantaran telah banyak usulan mengenai angka yang dipandang layak.

Misalnya, Pemprov DKI telah mengusulkan tarif MRT senilai Rp10.000/penumpang. Namun, usulan itu tak kunjung disepakati oleh DPRD Komisi C.

“YLKI mendesak Gubernur DKI Jakarta dan Komisi C DPRD DKI segera menuntaskan pembahasan tarif MRT,” ucap Tulus saat dikonfirmasi mengenai keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto pada Selasa (19/3).

Tulus mengatakan bila tarif itu disepakati maka setidaknya Pemprov DKI akan merogoh subsidi hingga 60 persen dari total tarif murni. Pada kasus MRT, subsidi yang diperlukan mencapai Rp21.659 per penumpang.

Nilai tersebut, kata Tulus, masih tergolong lebih kecil dibanding LRT yang dengan tarif Rp6.000 per penumpang memerlukan subsidi mencapai Rp31.659. Dengan perhitungan itu, per tahunnya, total subsidi MRT dan LRT dapat mencapai Rp572 dan Rp327 miliar per tahun.

Namun, Tulus mengingatkan angka ini tetap harus mempertimbangkan aspek kemampuan membayar konsumen terutama alokasi uang yang disanggupi masyarakat. Hal ini menurutnya menjadi penting agar MRT tidak sampai ditinggal konsumen karena tidak laku.

“Kalau pertimbangan kenyamanan dan efisiensi waktu tempuh, Rp10.000 masih masuk akal,” ucap Tulus.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, pemprov DKI berharap penentuan tarif LRT dan MRT Jakarta dapat ditentukan oleh DPRD DKI Jakarta sebelum peresmian pada 24 Maret 2019.

"Nanti insya Allah diputuskan sebelum [tanggal] 24," kata Anies saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/3/2019).

Anies juga mengatakan bahwa dirinya telah membicarakan tentang penentuan tarif tersebut dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. "Tadi saya sudah ngomong juga dengan Pak Pras," kata Anies.

Sementara Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso menyatakan penentuan tarif MRT belum ditetapkan karena mereka meminta PT LRT dan MRT memberikan data serta kajian lebih lengkap soal tarif dan kebutuhan subsidi.

"Kami minta supaya mereka menyampaikan perhitungan-perhitungan [penentuan tarif]," kata Santoso di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Baca juga artikel terkait MRT atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hard news
Reporter: Vincent Fabian Thomas & Fadiyah Alaidrus
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Agung DH