tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan tarif untuk LRT dan MRT tidak mungkin digratiskan.
"Enggak mungkin, dananya terbatas, biar dibahas nanti," kata Anies saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, pada Selasa (19/3/2019).
Usulan untuk menggratiskan tarif MRT dan LRT hadir dari Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Ini kewajiban pemerintah menyediakan pelayanan yang, terbaik sekolah gratis misalnya. Kemudian transportasi gratis atau ringan sekali," kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, usai rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/3/2019).
Suhaimi mengatakan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melayani masyarakatnya. Terlebih, uang yang dipegang pemerintah adalah uang masyarakat.
"Toh uangnya juga uang masyarakat, dari pajak, dari yang lain-lainnya. Itu kemudian dikembalikan ke masyarakat lagi," kata Suhaimi.
Suhaimi juga mengatakan, sebesar apa pun subsidi yang perlu dikeluarkan, tidak menjadi masalah selama untuk pelayanan masyarakat.
"Subsidi itu harus tepat sasaran," kata Suhaimi. "Yang kedua, untuk mengurangi kemacetan," tambahnya.
Di sisi lain, Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI, justru mempertanyakan tingginya nilai subsidi dari tarif LRT dan MRT yang perlu disubsidi oleh pemerintah.
Tarif yang saat ini diajukan untuk LRT Jakarta adalah Rp41 ribu, dengan subsidi sebesar Rp35 ribu. Dengan itu, pengunjung hanya membayar Rp6 ribu.
Sedangkan untuk MRT Jakarta, subsidi yang diajukan ke pihak DPRD DKI adalah Rp 21 ribu. Tarif yang dikenakan ke masyarakat rata-rata Rp 10 ribu.
Santoso meminta detail perhitungan sehingga bisa memastikan subsidi tarif yang mereka minta. Detail tersebut akan disampaikan oleh pihak LRT dan MRT pada Selasa (19/3/2019). Pasalnya, kata Santoso, apa yang disampaikan di awal dan setelah pembangunan berbeda.
LRT juga dulu ngomongnya cuma Rp15 ribu kok. Jadi rakyat paling nanti kalau dikenakan Rp5 ribu, subsidinya Rp10 ribu," kata Santoso selepas rapat penentuan tarif LRT dan MRT di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto