tirto.id - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan pemerintah Indonesia dapat terlibat dalam penyelidikan kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines. Pasalnya, salah satu dari 157 penumpang dan awak yang menjadi korban adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan bahwa kecelakaan pesawat di luar negeri yang korbannya WNI memang memperbolehkan keterlibatan pemerintah Indonesia. Hal itu, katanya, telah diatur dalam peraturan yang berlaku di dunia penerbangan.
“Kami bisa jadi expert di sana. Kami bisa meninjau lokasi, lalu diskusi. Kami juga bisa terlibat kalau mereka butuh bantuan,” ucap Soerjanto kepada wartawan di Hotel Grand Mercure pada Selasa (12/3).
“Karena ada warga negara kita di situ,” tambah Soerjanto.
Menurut data Kementerian Luar Negeri yang dirilis pada Senin (11/3/2019) lalu, WNI yang menjadi korban dipastikan bernama Harina Hafitz. Menurut Kemenlu, ia bekerja untuk World Food Program (WFP) yang berada di bawah PBB.
Saat ini, Soerjanto mengatakan lembaganya masih terus berkoordinasi dengan Boeing dan lembaga penerbangan federal (FAA). Hal itu, katanya, dilakukan untuk memperoleh informasi seputar kecelakaan yang hingga saat ini belum banyak diketahui pemerintah Indonesia.
Namun, ia memaklumi jika informasi terkait kronologi kecelakaan itu membutuhkan waktu. Paling tidak, kata Soerjanto, pihak berwenang memerlukan 2-3 bulan untuk mendalami kejadian itu.
“Di Indonesia masyarakat di sini butuh informasi. Sampai kemarin kami belum dapat tapi kami sudah minta terutama yang signifikan,” ucap Soerjanto.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri