Menuju konten utama

WNA Amerika Tewas di Kamar Hotel Jaksel, Tak Ada Tanda Kekerasan

Polisi menyatakan WNA Amerika Serikat di Jakarta Selatan yang tewas diduga karena sakit. 

WNA Amerika Tewas di Kamar Hotel Jaksel, Tak Ada Tanda Kekerasan
identifikasi jenazah foto/shutterstock

tirto.id - Warga negara asing (WNA) Amerika Serikat bernama Coleman Crown Dunn (34) ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019). Polisi tak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban.

"Keterangan yang didapat dari teman korban, Coleman berpesta di tempat lain dan sepekan penuh mengonsumsi minuman beralkohol tinggi," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Anton Prihartono ketika dihubungi wartawan, Senin (27/5/2019).

Kejadian bermula ketika Coleman menyewa kamar pada Minggu (26/5/2019), pukul 17.47 WIB dan rencananya akan menginap di sana hingga Rabu (29/5/2019). Ia menempati kamar nomor 370.

Hari ini sekitar pukul 00.00 WIB, satpam hotel bernama Sri Margono mendapat laporan bahwa korban sakit.

"Sehingga saat itu satpam langsung mengabarkan hal tersebut ke teman korban yang bernama Dimas yang sedang menginap di Hotel Monopoli, letaknya tak jauh dari hotel korban," jelas Anton.

Satpam itu juga memberitahukan hal tersebut kepada manajer hotel yaitu Bayu Aji. Manajer pun memberitahukan klinik dokter Damayanti dan sekitar pukul 00.45 WIB datang dokter Michele untuk memeriksa kondisi korban yang saat itu berbaring di kamar.

"Berdasarkan keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan luar terhadap korban, ia menyatakan bahwa ketika itu korban hanya mengenakan kaos tetapi tidak mengenakan celana dalam, terlihat stabil, dapat berbincang meskipun terkadang kurang bisa dicerna kata-katanya," kata Anton.

Coleman juga sadar dan tanda vital terlihat baik meskipun tekanan darahnya tergolong tinggi yakni 170/100mmHg.

Sebagai antisipasi, dokter membuat surat rujukan untuk digunakan jika sewaktu-waktu korban mengalami hal yang membahayakan jiwa dan dokter tidak memberikan obat apapun kepada korban.

Sekitar pukul 04.30 WIB, satpam bernama Tatang melihat korban berada di dekat pintu kaca di luar kamarnya.

"Coleman terlihat kurang baik kondisinya dan tidak mengenakan celana dalam," kata Anton.

Melihat hal itu, Tatang menghubungi Sri Margono dan kemudian mereka membujuk korban untuk masuk kembali ke kamarnya atau dibawa ke rumah sakit.

Menurut Tatang, saat itu Coleman menolak dan berkata bahwa ia akan menunggu temannya di situ.

Kemudian, korban berhasil dibujuk untuk masuk ke kamarnya dengan cara dipapah oleh kedua satpam itu.

Setelah masuk kamar, Coleman langsung ke toilet dan menutup pintu, sementara pintu kamarnya tetap terbuka dan dijaga oleh dua satpam.

"Setelah sekian lama berada di kamar mandi, korban tidak juga keluar. Sehingga menimbulkan kecurigaan dari satpam. Mereka mengetuk pintu toilet namun tidak ada respons," tutur Anton.

Lantas, kedua satpam memanggil karyawan hotel lain dan juga dokter Michele. Sambil menunggu kedatangan dokter, pihak hotel memutuskan untuk membuka paksa pintu toilet.

Saat pintu dibuka, Coleman tidak bergerak dengan posisi duduk di depan kloset. Selanjutnya dokter Michele melakukan tindakan pertama penyelamatan korban, namun tidak ada respons dari korban.

Pengelola hotel memutuskan untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Anton menyatakan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Diduga korban meninggal dunia karena sakit," kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali