Menuju konten utama

Warga Terdampak Tol Bawen-Yogya Seksi 5 Menolak Harga Ganti Rugi

Warga merasa terzalimi dengan penetapan harga ganti rugi yang terhitung rendah.

Warga Terdampak Tol Bawen-Yogya Seksi 5 Menolak Harga Ganti Rugi
Ilustrasi tol. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Warga Desa Kebumen Pringsurat dan Desa Pingit di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Seksi 5 berharap agar tim appraisal dapat melakukan peninjauan ulang terkait harga ganti rugi yang belum mencapai kesepakatan final.

Kepala Desa Kebumen Pringsurat, Haryanto, mengatakan warga merasa terzalimi dengan penetapan harga ganti rugi yang terhitung rendah.

"Masyarakat yang terdampak menerima amplop yang di dalamnya berisi penetapan harga ganti rugi yang nilainya rendah, sehingga mereka merasa keberatan," kata Haryanto saat dihubungi kontributor Tirto melalui sambungan telepon, pada Kamis (20/11/2025).

Haryanto membeberkan, harga ganti rugi untuk lahan di pinggir jalan nasional ditetapkan hanya seharga Rp1.850.000 per meter persegi. Lebih parah, harga ganti rugi bidang kedua ditetapkan Rp179 ribu. Sedangkan bidang ketiga sekitar Rp144 ribu per meter persegi.

Padahal jika merujuk di wilayah lain seperti Semarang dan Magelang, kata Haryanto, biaya ganti ruginya untuk bidang kedua dan ketiga bisa mencapai rata-rata senilai Rp600 ribu per meter.

Haryanto juga menilai biaya ganti rugi yang ditetapkan oleh pihak tol tak sepadan dengan harga beli lahan. Hal itulah yang dipermasalahkan oleh masyarakat.

Senada, Komardin (67) pun mengaku perhitungan ganti rugi untuk proyek Tol Bawen-Yogyakarta Seksi 5 merugikan dirinya.

"Di mana-mana pembangunan jalan tol itu ganti untung bukan ganti rugi," tukas salah satu warga Desa Kebumen Pringsurat yang terdampak proyek Tol Bawen-Yogyakarta Seksi 5 itu.

Komardin menyebut, lahannya seluas 1.470 meter persegi masuk dalam kategori bidang ketiga. Oleh sebab itu, harga ganti rugi yang diterapkan pada lahannya adalah Rp144 ribu per meter.

Menurutnya, harga ganti rugi tidak sesuai jika diperbandingkan dengan hasil lahan.

"Ibaratnya kalau saat ini dikelola [ditanam padi] per musim bisa panen delapan kuintal, apalagi itu dikelilingi irigasi, bisa panen tiga kali setahun," tuturnya.

Ia bersikukuh tidak akan melepas lahan miliknya dengan harga yang ditetapkan tersebut. Maka, dia meminta agar pihak berwenang dapat melakukan peninjauan ulang.

Sementara itu, Anggota DPR-RI Komisi V, Sofwan Dedy Ardyanto, menyatakan bahwa pihaknya berupaya mengawal proses ini agar masyarakat mendapatkan haknya secara layak.

Menurutnya, pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta yang dianggap vital untuk konektivitas hingga pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah.

Ia menegaskan bahwa laporan mengenai langkah-langkah yang telah disalurkan ke tingkat pusat sebagai bentuk menindaklanjuti aspirasi warga terkait nilai ganti rugi lahan.

Lebih lanjut, ia pun juga kementerian terkait untuk melakukan evaluasi ulang terhadap mekanisme appraisal demi mencapai kesepakatan yang adil bagi warga yang terdampak.

Baca juga artikel terkait TOL JOGJA-BAWEN atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah